LANGIT7.ID-Pada suatu sore di Batavia tahun 1886, dua sosok cendekia duduk di meja kerja beratap rotan. Seorang Belanda berwajah tegas dengan tatapan ilmuwan, dan seorang Arab berdarah Hadramaut, berwibawa dalam jubah panjangnya. Di antara mereka, bertumpuk naskah-naskah Arab dan pamflet tentang tarekat yang “menyimpang”. Dari ruangan sederhana itu, lahir sebuah front kolonial yang akan menentukan arah Islam di Hindia Belanda.
Christiaan Snouck Hurgronje, orientalis muda yang baru kembali dari Makkah, telah menyiapkan jalan panjang untuk memahami sekaligus menaklukkan dunia Islam di Nusantara. Ia datang bukan hanya sebagai ilmuwan, melainkan sebagai arsitek kebijakan kolonial. Di hadapannya, Islam bukan sekadar agama, melainkan kekuatan sosial yang harus diatur — dan jika perlu, dijinakkan.
Sayyid ‘Utsman bin Yahya, pencetak kitab dan ulama keturunan Hadramaut yang lama menetap di Batavia, menjadi mitra ideal. Ia berilmu, memiliki jaringan ke ulama Mekah seperti Nawawi Banten dan Junayd Batavia, dan—yang paling penting—punya posisi sosial yang diterima kalangan elite Arab dan Jawa.
Mereka berdua bertemu lewat korespondensi panjang sejak Oktober 1886. Dalam pandangan Snouck, ‘Utsman adalah “permata di atas emas”—sekutu ideal bagi kekuasaan Belanda yang membutuhkan wajah Islam yang “terdidik” dan anti-mistis.
Musuh Bersama: Tarekat dan Islam PopulisKekhawatiran Snouck terhadap tarekat dan kaum sufi bukan semata soal teologi. Dalam pandangannya, tarekat-tarekat populis di Jawa dan Sumatra menjadi sumber resistensi sosial. Ia menulis dengan nada cemas tentang “para syekh yang mencari keuntungan finansial, menjual keselamatan lewat dzikir dan mantra”. Baginya, ritual-ritual itu mengandung potensi pemberontakan yang sama berbahayanya dengan gerakan Sanusi di Aljazair terhadap Prancis.
Dalam surat-suratnya, Snouck menyebut para pemimpin tarekat sebagai ancaman “bagi otoritas Belanda di Hindia Timur, sama bahayanya dengan orang-orang Senousi bagi otoritas Prancis di Aljazair.”
Namun, Snouck tahu satu hal: kritik terhadap tarekat tidak akan bergaung jika datang dari lidah kolonial. Ia butuh suara dari dalam umat Islam sendiri. Di sinilah peran Sayyid ‘Utsman menjadi kunci. Dengan otoritas keulamaannya, ia menulis pamflet-pamflet yang menyerang “guru-guru bid’ah” dan menegaskan bahwa keajaiban sejati hanya milik masa lalu, bukan para penipu masa kini.
‘Utsman, dengan gaya bahasa moral dan tajam, memperingatkan umat agar menjauhi guru tarekat yang menjanjikan keselamatan instan. Pesannya selaras dengan proyek Snouck: menyingkirkan Islam mistik yang dianggap liar, demi membangun Islam yang patuh pada hukum dan stabilitas—yang berarti juga patuh pada negara kolonial.
Aliansi di Balik KekuasaanKorespondensi mereka menjelma menjadi kolaborasi politik. ‘Utsman menulis kepada Snouck untuk meminta dukungan terhadap pamfletnya, sekaligus perlindungan dari para “guru yang cemburu” yang menuduhnya sebagai musuh kesakralan. Dalam salah satu suratnya, ia bahkan mengakui, “Seandainya bukan karena keadilan Belanda di tanah Jawa, tak mungkin saya hidup di Batavia.”
Snouck menjawab dengan lebih dari sekadar simpati. Ia mendorong pengangkatan ‘Utsman sebagai Penasihat Kehormatan untuk Urusan Arab, jabatan yang resmi disahkan pada 1891. Dengan posisi itu, Sayyid ‘Utsman bukan hanya ulama, melainkan representasi Islam kolonial—sebuah model otoritas keagamaan yang diciptakan, bukan lahir alami.
Dalam pandangan Snouck, hanya melalui “orang dalam” seperti ‘Utsmanlah Belanda bisa mengontrol umat Islam tanpa menimbulkan resistensi terbuka. Ia memandang ulama Hadramaut ini sebagai sekutu yang lebih berharga “dari berapa pun bupati liberal peminum anggur.”
Snouck tak berhenti di situ. Ia meneliti pesantren-pesantren di Jawa, dari Priangan hingga Kendal, mencatat kitab-kitab yang digunakan—dari Safinah dan Sittin hingga Fath al-Qarib. Kesimpulannya tajam: tidak semua guru pesantren anti-kolonial. Sebagian justru berharap mendapat patronase dan jabatan di struktur pemerintahan.
Dari pengamatan itu, Snouck merumuskan strategi yang kelak menjadi dasar politik etis kolonial terhadap Islam:
* Ulama boleh mengajar agama, tapi jangan berpolitik.
* Islam harus diarahkan pada moralitas dan ibadah, bukan pada solidaritas sosial atau jihad.
* Pemerintah kolonial harus memihak ulama moderat melawan tarekat dan Islam populis.
Sayyid ‘Utsman menjadi teladan dari strategi itu. Ia adalah wajah Islam “resmi”, yang memadukan bahasa agama dan legitimasi kolonial. Melalui dirinya, Snouck membangun jembatan antara kekuasaan Eropa dan tradisi Timur.
Warisan dan Bayang-BayangKolaborasi Snouck dan Sayyid ‘Utsman membentuk pola yang bertahan lama: hubungan kuasa antara negara dan ulama, antara Islam birokratis dan Islam rakyat. Mereka menciptakan versi “Islam yang jinak”—terpelajar, rasional, dan loyal kepada pemerintah.
Michael Laffan, dalam
The Makings of Indonesian Islam (Princeton University Press, 2011), menulis bahwa persekutuan ini bukan hanya strategi kolonial, melainkan eksperimen sosial-politik yang membentuk narasi Islam Indonesia modern.
Namun, di balik keberhasilan administratif itu, tersisa pertanyaan moral: apakah pengetahuan yang lahir dari pengawasan kekuasaan bisa disebut netral? Ataukah justru menjadi bagian dari mesin kolonial yang membungkam tafsir-tafsir lain?
Di meja kerja Batavia 1886 itu, mungkin Snouck dan ‘Utsman tak pernah membayangkan bahwa aliansi mereka akan melahirkan dilema panjang bagi sejarah Islam Nusantara: antara menjadi mitra kekuasaan, atau lawannya.
(mif)