LANGIT7.ID--Batavia, 1914. Dalam rapat Masyarakat Misi Belanda, suasana tak lagi teduh. Di antara laporan tentang baptisan dan sekolah zending, terselip satu kata yang membuat dahi para misionaris berkerut: Sarekat Islam.
Di mata mereka, organisasi yang lahir dari keresahan pedagang pribumi itu bukan sekadar perhimpunan dagang. Ia adalah tanda zaman—sebuah kebangkitan sosial yang meniru, bahkan menantang, semangat modernitas yang sebelumnya menjadi milik misi Kristen dan kolonialisme Belanda.
“Kaum Muslim frustrasi menghadapi dunia modern,” tulis Michael Laffan mengutip laporan Direktur Misi M. Lindenborn (1876–1923). “Mereka mendirikan sekolah, surat kabar, dan rumah sakit—seperti yang dilakukan misi Kristen.”
Namun, nada kecemasan itu segera berubah menjadi tuduhan. Lindenborn menuding pemerintah kolonial bersikap lunak terhadap Islam, bahkan memberi ruang bagi lahirnya semangat ortodoksi baru yang menandingi pengaruh zending.
Kantor Urusan Pribumi—biro yang menjadi otak kebijakan kolonial terhadap Islam—berada di tengah pusaran itu. Pejabat seperti G.A.J. Hazeu, murid Snouck Hurgronje, mengatur hingga detail pengangkatan penghulu dan isi kurikulum sekolah agama.
Dalam laporan-laporan mereka, kata “Arab” dan “ortodoksi” berulang kali muncul. Islam yang “murni”, berbahasa Arab, dan berorientasi hukum dianggap lebih bisa dikontrol ketimbang Islam lokal yang sarat tarekat dan karisma kiai.
Hazeu bahkan menulis daftar kitab fiqih standar yang wajib dipelajari calon penghulu—dari Fath al-Qarib hingga Minhaj al-Talibin. Bahasa Arab dijadikan tolok ukur kecendekiaan. “Siapa pun yang hanya mempelajari kitab Melayu, tak layak jadi ulama,” tulisnya pada 1908.
Snouck Hurgronje, sang orientalis besar, menyambut semua itu dengan senyum puas dari Leiden. Dalam kuliah di Amerika (1914), ia menepis tuduhan misionaris: “Sarekat Islam bukan ancaman, melainkan tanda kemajuan. Ratusan ribu orang Indonesia berusaha memperbaiki nasib mereka.”
Namun bagi para pemilik pabrik gula dan gereja, itu adalah alarm bahaya. Literasi—alat yang dulu mereka gunakan untuk “mendidik pribumi”—kini berbalik menjadi senjata perlawanan.
Dari Sumatra ke Jawa: Zaman Tarekat Telah Lewat
Sementara itu, dari Sumatra Barat, pejabat orientalis van Ronkel menulis surat pada 1914: “Zaman tarekat sudah lewat. Kini muncul ortodoksi baru yang membawa kebencian terhadap kafir dan pemerintah.”
Pandangan itu menggambarkan pergeseran besar: dari Islam sufistik menuju Islam rasional dan reformis—sebuah fase yang diwakili tokoh-tokoh seperti Ahmad Khatib, Abdullah Ahmad, dan Haji Rasul.
Namun, di Batavia, ketegangan terus mendidih. Pemerintah menolak permohonan Sarekat Islam untuk mengelola dana masjid. Dalam surat terbukanya, pengurus CSI menulis tajam: “Kami tidak lagi senang orang lain mencampuri rumah kami. Kirimkan Snouck Hurgronje untuk belajar Islam dua ratus tahun lagi—dia takkan pernah memahaminya.”
Tulisan itu menjadi cermin awal perubahan besar: Islam bukan lagi sekadar urusan moral dan hukum, melainkan simbol identitas dan kemerdekaan spiritual.
Para Penasihat, Para Penakluk Wacana
Setelah Snouck dan Hazeu, muncul generasi baru penasihat Islamolog: B.J.O. Schrieke, anak pendeta Protestan yang menulis tesis tentang Serat Bonang. Ia melihat reformisme Islam sebagai bagian dari “modernitas yang rasional”.
Schrieke bukan sekadar akademikus. Ia adalah perancang narasi kolonial baru: bahwa Islam di Hindia bisa dijinakkan dengan pendidikan dan pemantauan yang cermat. Ia menulis laporan ke Gubernur Jenderal agar Belanda selalu mengikuti perkembangan Islam dunia—termasuk “manipulasi Inggris terhadap persoalan khalifah.”
Tapi, politik punya ironi. Ketika sebuah artikel di majalah Jawi Hiswara menggambarkan Nabi Muhammad sebagai peminum alkohol, rakyat Muslim bereaksi keras. Rapat akbar di Surabaya dipimpin Tjokroaminoto dan ulama Al-Irsyad, melahirkan organisasi militan bernama Tentara Kanjeng Nabi Muhammad (TKNM).
Schrieke mencoba menenangkan: “Itu hanya permainan kata Jawa.” Tapi api sudah telanjur menyala.
Dua tokoh besar muncul dari kalangan Arab: Ahmad Surkati dari Al-Irsyad dan Ali bin Abd al-Rahman al-Habsyi dari kaum ‘Alawi. Surkati—guru modernis yang berpihak pada pendidikan rasional—menulis kepada Rinkes, penasihat kolonial:
“Saya ingin membantu pemerintah memperbaiki moral rakyat. Jika diizinkan, saya akan menyebarkan khotbah yang mendukung kemajuan dan keamanan.”
Sementara al-Habsyi berupaya agar Belanda lebih berpihak pada kalangan sayyid, keturunan Nabi yang selama ini dekat dengan pemerintah.
Dua arus ini, modernis dan tradisional, akhirnya membentuk wajah Islam Indonesia yang majemuk—dan, ironisnya, lahir di bawah pengawasan kolonial.
Pada akhirnya, apa yang ditakuti para misionaris dan penasihat kolonial benar-benar terjadi. Islam di Hindia Belanda tumbuh bukan sebagai sekadar agama pribadi, tetapi sebagai kekuatan sosial, politik, dan intelektual.
Laffan menulis: “Bagi Belanda, Islam adalah medan eksperimen—antara kontrol dan kebebasan, antara kolonialisme dan modernitas.”
Sarekat Islam membuka pintu itu. Dari Batavia hingga Padang, dari tarekat hingga surat kabar, Islam menjadi bahasa baru perlawanan.
