LANGIT7.ID – Di awal abad ke-20, Hindia Belanda hidup dalam paradoks: sebuah negeri dengan mayoritas Muslim, tapi dikelola di bawah struktur yang curiga terhadap Islam. Pemerintah kolonial membangun perangkat politik dan intelektual yang berlapis—antara pengawasan, pengendalian, dan pencitraan etis. Di sanalah konsep “negara intoleran” menemukan wujudnya: kekuasaan yang ingin memahami Islam, tapi tak pernah benar-benar mempercayainya.
Ketika Snouck Hurgronje menulis tesis-tesisnya tentang Islam dan masyarakat pribumi, ia sebenarnya tengah membangun dua hal sekaligus: pengetahuan ilmiah dan alat kekuasaan. Snouck ingin agar Belanda memahami Islam secara sosiologis—bukan semata agama, melainkan sistem sosial yang harus diatur agar tunduk pada administrasi kolonial.
Namun, di tangan penerusnya, ideal “pencerahan kolonial” berubah menjadi “politik ketakutan.” Seperti ditulis Michael Laffan dalam
Sejarah Islam di Nusantara (Mizan, 2015), jabatan Adviseur voor Inlandsche Zaken—Penasihat untuk Urusan Pribumi—bergantung pada kehendak gubernur jenderal: apakah ia memilih memahami rakyatnya, atau sekadar mengawasi mereka.
E. Gobée, salah satu penerus Snouck, mencoba bersikap manusiawi. R.A. Kern, dalam obituarinya tahun 1954, mengenangnya sebagai “penolong rakyat kecil yang datang ke kantornya mencari jalan keluar.” Tapi kebijakan etis yang diwakilinya segera tergilas oleh arus baru: negara polisi.
Hantu Snouck dan Bayang-Bayang NasionalismeSnouck Hurgronje mungkin meninggalkan Hindia, tapi bayang-bayangnya masih mengatur cara Belanda memahami Islam. Di Leiden, lembaga kajian Islam yang ia dirikan dijadikan pusat pembinaan birokrat kolonial. Namun, seperti dicatat Laffan, justru dari sinilah lahir perlawanan: para pejabat muda yang tak lagi percaya bahwa kolonialisme bisa “memahami” Islam tanpa menindasnya.
Di Hindia, prasangka baru tumbuh. Hendrick Kraemer, teolog Belanda yang pernah menjadi murid Snouck, menulis kuliah yang menggambarkan Islam sebagai agama Timur Tengah yang statis, tak sejalan dengan modernitas. Islam, dalam kacamata Kraemer, bukanlah mitra, melainkan objek misi Kristen.
Kaum muda Muslim menjawabnya dengan perlawanan intelektual. Dari organisasi Jong Islamieten Bond (JIB) terbit surat kabar *Het Licht*, yang mengutip tulisan-tulisan gerakan Ahmadiyah dan bahkan Snouck sendiri—tapi untuk menentangnya. Dalam salah satu artikelnya, penulis bernama Tidar menulis: “Islam bukanlah fatalisme. Yang fatalistis adalah manusia, bukan ajaran.”
Sebuah pernyataan yang menggugat wacana kolonial: bahwa Islam adalah agama yang pasif dan butuh diarahkan.
Politik, Haji, dan Bayangan WahhabiKecurigaan terhadap Islam semakin keras setelah pemberontakan komunis di Sumatra Barat dan Banten pada 1926–1927. Pemerintah Hindia kembali mengawasi jamaah haji, mencatat siapa berangkat, siapa kembali, dan siapa yang membawa ide berbahaya dari Mekah.
Namun, Mekah pun telah berubah. Setelah Wahhabi di bawah Ibn Sa‘ud mengambil alih, kabar tentang penghancuran makam-makam suci mengguncang Hindia. Para ulama Jawa menilai, tak ada lagi jaminan kepemimpinan Islam di tanah Arab.
Dari situ, muncul gagasan untuk membentuk wadah sendiri: Nahdlatul Ulama. Hasyim Asy‘ari, ulama dari Tebuireng, memimpin konsolidasi itu. Bagi Asy‘ari, reformisme yang dibawa ‘Abduh dan Rasyid Rida dianggap “faksi licik” yang menyerang tradisi. NU berdiri bukan hanya untuk menjaga ajaran, tapi juga menegaskan kemandirian Islam Nusantara.
Dari Kolonialisme ke Kesadaran DiriIronisnya, tekanan kolonial justru memperkuat jati diri Islam Indonesia. Laffan menulis bahwa “pemisahan kepentingan antara Belanda dan rakyat Muslim-nya semakin mengeras.” Tapi dari pengerasan itulah muncul generasi baru: kaum intelektual Muslim yang mulai berpikir tentang bangsa, bukan sekadar tentang umat.
Bagi mereka, Snouck mungkin paham bahasa Arab, tapi tidak mengerti jiwa Islam. Kraemer mungkin tahu Al-Qur’an, tapi tak mengerti mengapa rakyat berpegang padanya.
Di bawah negara yang intoleran terhadap Islam, lahirlah Islam yang sadar diri.
Dan dari kesadaran itu, kelak tumbuh nasionalisme yang menyatukan agama dan kemerdekaan.
(mif)