LANGIT7.ID-Kediri; Lega sudah. Setelah berlarut-larut, jalan keluar untuk konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menemui titik terang. Kedua kubu yang berseteru—yakni pihak Rais Aam dan pihak Ketua Umum—sepakat menyelesaikan perselisihan melalui forum tertinggi organisasi: Muktamar. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Konsultasi Syuriah kepada Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025).
Rapat yang diinisiasi oleh Syuriah PBNU ini dihadiri oleh seluruh tokoh kunci. Dari pihak Syuriah hadir Rais Aam KH Miftachul Akhyar beserta sejumlah tokoh seperti KH. Abdullah Kafabihi, KH. Mu’adz Thohir, hingga Gus Moqsith Ghozali. Sementara dari Tanfidziyah hadir Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf bersama H. Amin Said Husni. Para Mustasyar, yang berperan sebagai penasihat tertinggi, juga hadir, di antaranya KH. Ma’ruf Amin, KH. Anwar Manshur, dan KH. Machasin.
Keputusan Final: Muktamar SecepatnyaJuru bicara rapat, Haji Abdul Muid Shohib, menyatakan bahwa Muktamar ke-35 NU akan diselenggarakan "dalam waktu secepat-cepatnya." Secara teknis, percepatan ini akan diatur bersama oleh Syuriah dan Ketua Umum PBNU selaku mandataris Muktamar sebelumnya. Meski Muktamar seharusnya digelar secara rutin lima tahunan pada 2026, kemungkinan akan dimajukan ke awal tahun depan.
"Hasil rapat menetapkan Muktamar Ke-35 diselenggarakan secepatnya oleh Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU, dengan melibatkan Mustasyar, para sesepuh, dan pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan," jelas Abdul Muid.
Keputusan Resmi, Bukan Inisiatif PribadiSalah seorang pengurus Syuriah, KH. Muhibbul Aman Aly (Gus Muhib), menekankan bahwa rapat ini adalah agenda resmi PBNU yang diinisiasi Syuriah atas mandat Rais Aam. "Ini keputusan resmi PBNU, bukan keputusan pribadi atau keputusan Lirboyo hanya karena tempatnya di sini," tegasnya.
Gus Muhib juga memastikan bahwa kedua belah pihak yang hadir menyepakati keputusan tersebut. "Sepakat, semua sepakat. Itu adalah satu-satunya cara menyelesaikan konflik yang tidak menimbulkan konflik di kemudian hari," pungkasnya.
Latar
Belakang Konflik dan Jalan Panjang MusyawarahKonflik internal PBNU sendiri dipicu oleh pemberhentian Ketua Umum oleh Rais Aam melalui sebuah rapat Syuriyah, yang kemudian ditolak oleh pihak Ketua Umum. Ketegangan ini mendorong para Mustasyar, sesepuh, dan ulama NU untuk mengambil inisiatif melakukan serangkaian musyawarah, sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral terhadap keutuhan organisasi.
Rangkaian musyawarah yang digelar di Ploso Kediri, Tebuireng Jombang, dan puncaknya dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo pada 21 Desember 2025, telah meminta kedua pihak untuk berislah. Musyawarah Kubro yang dihadiri oleh pengurus wilayah dan cabang se-Indonesia itu bahkan mengultimatum perlunya Muktamar Luar Biasa jika islah tidak tercapai. Kesepakatan di Lirboyo pada 25 Desember itu menjadi jawaban konkret dari ultimatum tersebut, membuka babak baru penyelesaian konflik melalui jalan konstitusional organisasi.(*/saf)
(lam)