LANGIT7.ID-, Jakarta - - Menjelang bulan Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026, informasi mengenai jadwal libur sekolah menjelang awal Bulan Suci belum bisa dipastikan hingga kini. Bahkan pemerintah belum mengeluarkan edaran khusus mengenai hal tersebut.
Seperti diketahui, penetapan mengenai jadwal pembelajaran di sekolah untuk cakupan nasional biasanya mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) bersama dengan Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait hal ini.
Meski begitu, untuk DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 89 Tahun 2025 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026. Di situ disebutkan bahwa siswa akan mendapat libur sehari sebelum puasa dan dua hari pada awal puasa.
Baca juga: Ramadhan 2026: Arab Saudi Tetapkan Shalat Tarawih 10 Rakaat di Masjidil Haram dan NabawiTak hanya Jakarta, berikut ini beberapa provinsi lainnya yang juga telah memberi jadwal perkiraan libur di awal Ramadhan:
- DKI Jakarta: Perkiraan 16-20 Februari 2026 (termasuk libur Imlek pada 17 Februari 2026).
- Jawa Barat: Perkiraan 20-23 Februari 2026.
- Jawa Timur: Perkiraan 20-24 Februari 2026.
- Sumatra Barat: Perkiraan 18-20 Februari 2026.
Libur ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA atau sederajat. Namun perlu diingat bahwa libur awal Ramadhan berbeda dengan libur Idul Fitri, di mana durasi dan ketentuan liburnya dapat berbeda antar sekolah.
Orang tua tetap disarankan mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah daerah dan sekolah masing-masing, karena jadwal dapat disesuaikan dengan kebijakan setempat.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Program MBG Tetap Berjalan Saat Ramadhan(lsi)