Oleh: Prof Dr Bambang SetiajiLANGIT7.ID- Perjalanan panjang membangun ekonomi sejak merdeka dan orde lama, orde baru, dan orde reformasi menyisakan pertanyaan apakah pekerja kita makin sejahtera. Pertanyaan ini tentu bias karena pekerja itu bertingkat tingkat, ada pekerja profesional, manajerial, dan pekerja manual. Untuk memudahkan kita angkat yang terbawah yaitu, pekerja manual atau yang disebut buruh. Jika buruh membaik maka pekerja level lainnya kita asumsikan juga lebih membaik. Industri juga beragam apakah sektor primer, sekunder atau industri pengolahan, dan sektor jasa. Dari ketiga sektor besar tersebut kita fokus ke pekerja bawah. Sektor jasa misalnya bisa diwakili gaji guru, bukan pemilik sekolah.
Apakah kesejahteraan pekerja bawah kita secara riel membaik? Kesejahteraan ini kita dekati dengan konsumsi kebutuhan pangan versus konsumsi untuk kebutuhan pokok selain pangan, misalnya perumahan dan kebutuhan lain yang dicerminkan oleh suatu indeks.
Dibanding perkembangan harga pangan, pertumbuhan upah umumnya lebih tinggi. Hal ini disebabkan oleh pengendalian harga pangan sepanjang orde baru melalui subsidi beras dan pupuk. Pada dekade 1976 sampai 1996 estimasi kenaikan upah sekitar 12 persen dan pertumbuhan harga pangan sebesar 10 persen. Pada masa krisis 1998 sampai 2000 terjadi inflasi pangan yang tinggi sekitar 60 persen sementara upah stagnan hal mana menunjukkan masa yang memburuk bagi kesejahteraan pekerja. Dekade berikutnya upah tumbuh lebih besar yaitu sekitar 6 persen dan harga pangan tumbuh sekitar 4 persen. Kecukupan upah untuk mengcover harga pangan disebabkan oleh kebijakan subsidi pangan khususnya beras, sehingga sebenarnya kenaikan upah sudah tidak bisa menutup kenaikan harga pangan.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Kejatuhan Pasar Saham Dalam AgamaUntuk kebutuhan pokok non pangan, masih diasumsikan terhadap kebutuhan terbatas khususnya perumahan. Pada dekade 1976 sampai 1990 pertumbuhan upah pekerja bawah sekitar 11 persen, tetapi pertumbuhan harga properti sekitar 15 persen, artinya untuk memiliki properti yang sama pekerja harus membayar angsuran lebih besar. Pada dekade berikutnya 1991-2010 lebih buruk, upah hanya meningkat rata rata 9 persen tetapi pertumbuhan harga properti sekitar 22 persen. Pada dekade terakhir, 2011-2026 upah meningkat sekitar 6 persen tetapi harga properti meningkat sekitar 22 persen.
Data di atas menunjukkan ketertinggalan kenaikan upah dibanding kenaikan harga perumahan. Akibatnya untuk memiliki sebuah rumah kecil yang sama, buruh harus membayar lebih tinggi dan atau lebih lama. Kebutuhan perumahan semakin tidak terjangkau oleh pekerja bawah. Program perumahan bersubsidi yang mulai digencarkan sekarang masih harus diuji satu dekade ke depan.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Bela dan beli swasta
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Jumlah Dokter dan Perencanan Tenaga KerjaPerkembangan kebutuhan pokok juga semakin berkembang, dulu pulsa hand phone tidak ada, dan kini pulsa hand phone sudah menjadi kebutuhan pokok. Orang menjadi kesulitan tanpa pulsa hand phone. Harga emas kita gunakan untuk mengcover kebutuhan yang lain. Kenaikan upah selalu jauh di bawah kenaikan harga emas. Pada dekade yang sama harga emas meningkat, 15 persen pada dekade 1976-1996, dan sesudah reformasi harga emas meningkat rerata 10 dan 12 persen sampai sekarang. Bandingkan dengan kenaikan upah yang hanya sekitar 6 persen, maka dibanding perkembangan harga kebutuhan baru yang muncul, upah pekerja kita secara riel merosot. Pada dekade 1976-1996 upah pekerja sekitar 6 gram dan pada dekade terakhir upah setara emas tinggal 3 gram.
Data menunjukkan bahwa pekerja kita secara riel makin memburuk dalam jangka panjang. Dengan sistem ekonomi yang ada sulit rasanya membuat pekerja benar benar sejahtera. (Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
(lam)