Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home lifestyle muslim detail berita
Fikih Wanita

Alasan Mengapa Wanita Haid Wajib Mengqadha Puasa Tapi Tidak dengan Shalat

lusi mahgriefie Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:51 WIB
Alasan Mengapa Wanita Haid Wajib Mengqadha Puasa Tapi Tidak dengan Shalat
Ilustrasi: ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Wanita yang sedang haid dalam hukum fikih, tidak diperbolehkan melakukan ibadah seperti ibadah shalat dan puasa Ramadhan karena adanya suatu penghalang yakni haid itu sendiri. Namun mereka wajib melunasi hutang puasanya (qadha) tapi tidak dengan shalat yang dia tinggalkan?

Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan, mengenai dasar dan alasan apa sehingga antara masalah shalat dan puasa yang ditinggal oleh wanita haid berbeda dalam masalah qadha', padahal sebabnya sama yakni haid.

Ternyata berdasar hadits yang disebutkan dalam Kitab Sahih Muslim juz I halaman 150, hadits nomor 787, yaitu:

"Dan telah menceritakan kepada kami 'Abd ibn Humaid, telah mengabarkan kepada kami, 'Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari 'Ashim dari Mu'adzah dia berkata: Saya bertanya kepada 'Aisyah seraya berkata:
'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?'
Maka Aisyah menjawab: 'Apakah kamu dari golongan Haruriyah ? 'Aku menjawab: "Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya." Dia menjawab:

"Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat."

Baca juga: Boleh Mesra dengan Pasangan di Bulan Ramadhan, Asalkan...

Keterangan tepi (hamisy) kitab Shahih Muslim juz 1 halaman 149 menyebutkan, Haruriyah adalah sekelompok dari golongan Khawarij yang mewajibkan qadha shalat bagi wanita haid ketika sudah suci.

Terkait hal itu, ulama dan ahli ilmu falak KH Ahmad Qusyairi pernah menyinggungnya saat mengisi kajian seputar syarat dan rukun puasa Ramadhan di Program Kurma (Kajian Keutamaan Ramadhan).

Ia menjelaskan jika antara shalat dan puasa merupakan hal berbeda, meskipun sama-sama terhalang oleh haid, karena jika Qadha' shalat diwajibkan bagi wanita Haid, maka tentu sangat berat karena shalat adalah ibadah harian sedangkan puasa adalah ibadah tahunan.

Hal itu senada dengan apa yang dijelaskan dalam kitab Mughnil Muhtaaj Ilaa Ma’rifati alfaazhil Minhaaj karya Syaikh yang berjuluk Syamsuddin, Muhammad bin Muhammad Al-Khatib As-Syarbini juz I halaman 109 dalam maktabah syamilah. yaitu (terjemahan):

"Dan wajib mengqadha puasa tidak wajib menqadha shalat, berdasarkan perkataan 'Aisyah radhiyallaahu 'anhu: "Kami mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat,".

Dan terjadi kesepakatan ulama dalam masalah tersebut. Makna yang terkandung dalam riwayat di atas bahwa shalat itu banyak sehingga berat mengqadha-nya, berbeda dengan puasa.

Baca juga: Siapa yang Boleh Tidak Berpuasa & Hukum Konsumsi Obat Penghalang Haid Saat Ramadhan

Maka semua madzhab sepakat mengenai hal itu, tidak ditemukan satu pendapat pun mengenai wajibnya qadha' puasa bagi wanita haid dan tidak wajibnya qadha' shalat baginya seperti banyak dijelaskan dalam berbagai literatur kitab kuning.

Seperti yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam kitabnya Majmu' syarah kitab Al-Muhadzzab:

"Ulama juga telah sepakat atas wajibnya mengqadha puasa Ramadhan atas wanita haid dan wanita nifas. Imam Tirmidzi, Ibnul Mundzir, Ibn Jarir, para kolega kami dan yang lainnya menukil kesepakatan tersebut".

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)