LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Wanita yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena haid, wajib mengganti utang puasa tersebut di kemudian hari. Muncul pertanyaan, apakah boleh mengganti utang puasa karena haid dengan membayar fidyah?
Pada bulan
Ramadhan, puasa hukumnya wajib dilakukan oleh muslim yang sehat, berakal, dan sudah baligh. Tapi ada kondisi di mana seseorang tak dapat melaksanakannya, di antaranya yaitu:
1. Orang yang sedang sakit dan tidak sanggup puasa.
2. Lansia yang tidak sanggup menjalani puasa.
3. Musafir.
4. Perempuan yang sedang haid atau nifas.
5. Ibu hamil dan menyusui.
Dalam konteks perempuan yang sedang haid tidak boleh berpuasa, maka ia wajib mengganti utang puasa tersebut sesuai yang ditinggalkan. Pelaksanaannya yaitu setelah bulan
Ramadhan.
Dalam hadis dijelaskan:
كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. [رواه مسلم عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا.
Artinya: "Adalah kami mengalami (haidl), kami diperintahkan qadla' puasa dan tidak diperintah qadla shalat." (HR. Muslim dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha).
Membayar utang puasa pada dasarnya ada tiga yaitu membayar fidyah, qadha puasa, atau menjalankan keduanya.
Namun, kita tidak boleh asal-asalan memilih cara yang akan dipakai, karena syarat dan ketentuannya bergantung pada penyebabnya. Lalu bagaimana cara bayar utang puasa karena haid harus qadha, bayar fidyah, atau keduanya?
Baca juga: Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran & Ibadah yang Bisa Dilakukan Selama RamadhanSesuai HR. Muslim dari Aisyah RA, cara membayar utang puasa karena haid adalah dengan qadha puasa.
كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
Artinya: "Adalah kami mengalami (haid) dan diperintahkan meng-qadha puasa dan tidak diperintah qadha salat."
Lebih lanjut, perempuan yang meninggalkan puasa karena haid juga dianggap masih sanggup untuk menggantinya di lain hari, sehingga tidak perlu membayar fidyah.
Tata Cara Mengganti Utang PuasaTata cara mengganti utang puasa karena haid tidak jauh berbeda dengan puasa Ramadhan biasanya, yaitu:
1. Membaca niat di malam hari.
2. Sahur.
3. Menjalankan puasa dari waktu Imsak hingga Maghrib.
4. Berbuka puasa.
Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa qadha karena haid harus dilafalkan di malam hari sama seperti saat puasa di bulan Ramadhan.
Baca juga: Alasan Mengapa Wanita Haid Wajib Mengqadha Puasa Tapi Tidak dengan ShalatNiat puasa qadha sedikit berbeda degan niat puasa Ramadhan. Berikut niat bayar utang puasa karena haid adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Di sisi lain, doa buka puasa qadha karena haid sama dengan doa buka puasa di bulan Ramadhan.
Membayar utang puasa harus sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebagai contoh, di tengah puasa Ramadhan, Sahabat haid selama 7 hari, maka Sahabat harus mengganti hutang puasa 7 hari tersebut di lain waktu di luar bulan Ramadhan.
Lantas, bagaimana jika haid lebih dari 7 hari? Apakah sudah boleh puasa? Perlu diingat, siklus haid setiap perempuan berbeda-beda. Ada yang siklusnya 5-7 hari, ada yang lebih dari 7 hari, bahkan ada pula yang hingga 15 hari.
Selama haid terjadi tidak lebih dari 15 hari, maka Anda masih belum boleh puasa dan wajib menggantinya di kemudian hari sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Banyak ulama berpendapat bahwa, haid yang terjadi lebih dari 15 hari dianggap sebagai darah istihadhah, atau darah yang keluar karena penyakit.
(lsi)