Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home masjid detail berita

Tinjauan Fikih: Mengapa Khotbah Hari Raya Dilaksanakan Setelah Shalat dan Tidak Bersifat Wajib?

miftah yusufpati Ahad, 15 Maret 2026 - 16:14 WIB
Tinjauan Fikih: Mengapa Khotbah Hari Raya Dilaksanakan Setelah Shalat dan Tidak Bersifat Wajib?
Mendengarkan khutbah Idul Fitri adalah sebuah pilihan spiritual yang mencerminkan kualitas kesabaran seorang hamba. Foto: mhy
LANGIT7.ID- Setelah gema takbir tujuh dan lima kali mereda, dan imam mengakhiri shalat dua rakaat dengan salam, sebuah transisi terjadi di lapangan terbuka. Bagi sebagian jamaah, salam adalah tanda berakhirnya ritual dan dimulainya sesi silaturahmi yang riuh. Namun, bagi sebagian lainnya, momen tersebut justru menjadi awal dari babak penting lainnya dalam rangkaian ibadah hari raya: mendengarkan khotbah. Di sini, posisi khotbah Idul Fitri menjadi menarik untuk dibedah, karena ia berbeda secara fundamental dengan khotbah Jumat, baik dari segi urutan pelaksanaan maupun kekuatan hukum kehadirannya.

Dalam risalah Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, disebutkan bahwa mendengarkan khutbah yang disampaikan khatib seusai shalat Ied merupakan sunnah Nabi. Penempatan khutbah di akhir rangkaian shalat, berbeda dengan shalat Jumat yang menempatkan khutbah sebagai syarat sah sebelum shalat, memberikan ruang pilihan bagi para jamaah. Dr. Ashim menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak ikut serta mendengarkan khutbah lalu memutuskan untuk beranjak pergi seusai shalat, maka hal tersebut diperbolehkan dan tidak mendatangkan dosa baginya.

Landasan yuridis dari pilihan ini merujuk pada bimbingan langsung dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dalam sebuah riwayat yang dikaji oleh para ulama dunia, Nabi memberikan pilihan kepada para sahabat dengan bersabda bahwa beliau akan berkhutbah, maka barang siapa yang ingin duduk mendengarkan silakan duduk, dan barang siapa yang ingin pergi silakan pergi. Secara interpretatif, pilihan ini menunjukkan sifat Islam yang moderat dan penuh kemudahan. Nabi menyadari bahwa pada hari raya, ada kebutuhan sosiologis jamaah untuk segera bertemu keluarga atau menyelesaikan urusan mendesak lainnya.

Namun, di balik kebolehan untuk meninggalkan lapangan, para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Al Majmu Syarh al Muhadzdzab menekankan bahwa tetap duduk dan menyimak nasihat khatib adalah sebuah keutamaan yang besar. Khutbah Idul Fitri berfungsi sebagai wasiat penutup pasca-Ramadhan. Ia adalah momen di mana pesan-pesan ketakwaan dikristalisasikan kembali agar tidak menguap begitu saja saat hidangan lebaran tersaji. Tanpa mendengarkan khutbah, seorang Muslim berisiko kehilangan konteks kemenangan yang sesungguhnya.

Secara sosiologis, khutbah di lapangan terbuka adalah manifestasi dari edukasi massa. Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti dalam materi yang diterbitkan oleh IslamHouse mencatat bahwa khutbah Id sering kali mencakup bimbingan praktis mengenai zakat, ajakan mempererat silaturahmi, hingga peringatan terhadap perkara maksiat yang kerap muncul di hari raya. Di sinilah letak urgensi khutbah sebagai instrumen penjaga moralitas publik. Dengan mendengarkan khutbah, kegembiraan yang dirasakan jamaah mendapatkan arahan agar tetap berada dalam koridor syariat.

Interpretasi lain mengenai khutbah Idul Fitri juga dikemukakan oleh Ibnu Qayyim al Jauziyyah dalam Zaadul Maad. Beliau menjelaskan bahwa khutbah Nabi di hari raya biasanya berisi ajakan untuk bersedekah dan memperbanyak zikir. Khutbah tersebut menjadi pemantik aksi nyata bagi jamaah untuk segera mempraktikkan nilai-nilai kepedulian sosial yang telah dipelajari selama puasa. Dengan demikian, tetap duduk mendengarkan khutbah adalah bentuk penghormatan terhadap majelis ilmu sekaligus upaya memanen keberkahan doa yang dipanjatkan oleh khatib dan diaminkan oleh ribuan jamaah.

Di era modern yang serba cepat, kecenderungan jamaah untuk segera meninggalkan tempat shalat demi konten media sosial atau sekadar menghindari kemacetan menjadi tantangan tersendiri bagi para khatib. Dr. Ashim mengingatkan bahwa meskipun hukumnya sunnah, menghargai khatib yang sedang menyampaikan pesan agama adalah bagian dari adab seorang Muslim. Kehadiran fisik di lapangan shalat seharusnya disempurnakan dengan kehadiran batin dalam menyerap sari pati nasihat agama.

Sebagai simpulan, mendengarkan khutbah Idul Fitri adalah sebuah pilihan spiritual yang mencerminkan kualitas kesabaran seorang hamba. Ia adalah pelengkap yang manis bagi ibadah shalat, sebuah bekal terakhir sebelum manusia kembali berinteraksi dengan dunia luar. Dengan memahami bimbingan Dr. Ashim Al Qaryuti dan fleksibilitas yang diberikan Rasulullah, seorang Muslim diajak untuk bijak dalam mengatur waktunya di hari raya: antara menunaikan sunnah mendengarkan nasihat atau menggunakan keringanan untuk segera merajut silaturahmi di rumah-rumah kerabat.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)