Oleh: Anwar AbbasLANGIT7.ID-Dunia internasional saat ini sedang menyoroti langkah provokatif dari koalisi 22 negara yang terdiri dari kekuatan besar seperti Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, hingga Kanada dan Australia. Dengan dalih mengamankan jalur pasokan minyak global, koalisi ini sepakat untuk mengamankan Selat Hormuz dan mengancam akan menindak tegas Iran. Namun, langkah militeristik ini justru memunculkan pertanyaan besar: apakah tekanan fisik akan menyelesaikan masalah, atau justru memperkeruh api konflik di Timur Tengah?
Upaya menekan Iran agar merasa takut jelas bukan solusi jangka panjang. Jika koalisi ini benar-benar menjunjung tinggi keadilan dan ingin stabilitas kawasan terwujud, mereka seharusnya tidak hanya melihat hilir persoalan, tetapi berani membedah hulu atau akar penyebab mengapa Iran memilih untuk melakukan blokade di Selat Hormuz.
Ancaman Nyata dari Pangkalan Militer ASAkar masalah yang sering diabaikan oleh dunia internasional adalah ancaman keamanan yang nyata di depan mata Iran. Iran menyadari sepenuhnya bahwa peluru-peluru kendali yang sewaktu-waktu bisa menghantam wilayah mereka berasal dari jaringan pangkalan militer Amerika Serikat (AS) yang mengepung kawasan tersebut.
Pangkalan-pangkalan militer ini tersebar di negara-negara Teluk seperti Qatar, Bahrain, Kuwait, Arab Saudi, Irak, dan Uni Emirat Arab. Bagi sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, keberadaan pangkalan tempur asing di teras rumah sendiri adalah ancaman eksistensial yang tidak mungkin didiamkan.
Keadilan yang BerpihakJika koalisi 22 negara tersebut jujur dalam niatnya untuk membuka blokade Selat Hormuz, maka tuntutan seharusnya tidak hanya dialamatkan kepada Teheran. Koalisi ini harus memiliki keberanian moral untuk mendesak dan menekan Amerika Serikat agar menutup pangkalan-pangkalan militer mereka di negara-negara Teluk.
Tanpa adanya jaminan keamanan bagi Iran, blokade Selat Hormuz akan tetap menjadi instrumen pertahanan diri. Iran memiliki hak yang sama dengan bangsa lain di dunia:
• Hak untuk hidup aman dan tentram.
• Hak untuk bebas dari ancaman agresi asing.
• Hak untuk berdaulat penuh atas wilayahnya.
Melawan Standar GandaSangat ironis melihat negara-negara yang mengaku menjunjung tinggi hukum internasional justru menutup mata terhadap ancaman yang dirasakan Iran dari AS dan Israel. Selama ancaman peluru kendali dari pangkalan-pangkalan AS masih menghantui, maka Iran tidak akan tinggal diam.
Masalah Selat Hormuz tidak akan pernah selesai selama dunia internasional masih mempraktikkan standar ganda. Perdamaian hanya bisa dicapai melalui keadilan, bukan dengan intimidasi militer yang hanya melindungi kepentingan sepihak para sekutu Amerika Serikat. Iran, sebagai negara berdaulat, tidak akan menyerahkan haknya untuk hidup damai hanya karena ancaman koalisi yang enggan melihat akar masalah yang sebenarnya. (Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan)
(lam)