LANGIT7.ID-Jakarta; Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjadi saksi bersejarah pelantikan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (25/3). Mereka resmi mengucapkan sumpah jabatan, menandai dimulainya era baru kepemimpinan di lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
Proses pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sunarto. Sebelum memandu pembacaan sumpah, Sunarto terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 yang terbit pada 17 Maret 2026.
"Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Sunarto dengan khidmat.
Para komisioner kemudian membacakan sumpah jabatan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing, menandai dimulainya masa tugas mereka sejak hari itu juga.
Komposisi Baru, Wajah BaruPelantikan ini menghadirkan Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki sebagai Ketua Dewan Komisioner. Ia didampingi oleh Hernawan Bekti Sasongko yang menjabat sebagai Wakil Ketua.
Selain pimpinan tertinggi, beberapa posisi strategi lainnya juga diisi oleh nama-nama yang telah ditetapkan. Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode baru:
· Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
· Wakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti Sasongko
· Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
· Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
· Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
· Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan: Juda Agung
· Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia: Thomas AM Djiwandono
Dengan rampungnya prosesi pelantikan ini, OJK kini resmi memiliki pimpinan baru yang siap menjalankan amanah dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan nasional ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas Pemerintah.
OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi 'engine' pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan," kata Friderica. (*/saf/ojk)
(lam)