Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Menjelang Shalat Jumat, Jangan Lupakan 7 Sunah Ini

ahmad zuhdi Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:17 WIB
Menjelang Shalat Jumat, Jangan Lupakan 7 Sunah Ini
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Hari Jumat sering disebut-sebut dengan istilah sayyidul ayyam yang bermakna rajanya hari. Maksud dari sayyidul ayyam adalah banyak keutamaan-keutamaan yang dapat dilakukan di hari Jumat dan waktu diistijabahnya doa ketika bakda Ashar.

Di hari Jumat, Allah SWT mensyariatkan kewajiban shalat Jumat. Shalat Jumat pertama kali dilakukan oleh Nabi SAW ketika berada di Bani Salim bin Auf dalam perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah. Nabi berangkat pada awal bulan Rabi al-Awwal dan tiba di Quba tanggal 12 Rabi al-Awwal.

Kemudian Nabi SAW tinggal dulu di Quba pada hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis di Bani Amr bin Auf. Saat itulah Nabi SAW membangun masjid di sana, yaitu masjid al-Munawwarah atau lebih dikenal Masjid Quba.

Setelah itu Nabi SAW keluar menuju Madinah dan melaksanakan shalat Jumat di Bani Salim bin Auf sebelum tiba di Madinah. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kewajiban Jumat itu disyariatkan di Madinah.

Dalam melaksanakan ibadah shalat Jumat, ada beberapa sunnah yang penting diperhatikan agar tidak kita abaikan. Berikut di antaranya:

Baca juga: Ini 7 Tips Ringan Hafal Al-Quran

1. Berangkat lebih awal menuju masjid

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Andai saja mereka tahu apa akan mereka dapatkan dengan bersegera menuju masjid, maka mereka pasti akan berlomba-lomba untuk menyegerakannya,” (HR. Bukhari, nomor 615 dan Muslim, nomor 437).

Bersegera maksudnya adalah berangkat lebih awal.

2. Bergegas untuk shalat dengan penuh ketenangan dan tidak terburu-buru

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila kalian telah mendengar iqamah dikumandangkan, maka bergegaslah untuk melaksanakan shalat, namun dengan tetap menjaga ketenangan, keelokan, dan tidak terburu-buru. Pada rakaat berapa pun kamu tiba, mulailah shalatmu, dan kemudian sempurnakanlah rakaatmu yang tertinggal.” (HR. Bukhari nomor 636, dan Muslim nomor 602).

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan secara tenang adalah, bergerak secara perlahan dan menjauhi diri dari perbuatan yang tidak perlu. Sedangkan keelokan lebih condong pada sikap pembawaan anggota tubuh, seperti mata yang tidak liar, suara yang pelan, dan berwibawa.” Lihat: kitab Syarh Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi (602), Bab Anjuran dalam melangkah menuju shalat dengan penuh ketenangan dan keelokan, serta larangan untuk melakukannya dengan terburu-buru.

Baca juga: Doa Bangun Tidur dan Dzikir Pagi Bentuk Rasa Syukur ke Maha Pencipta

3. Mendahulukan kaki kanan ketika masuk ke dalam masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas radhiallahu anhu ia berkata, “Termasuk sunnah, apabila masuk ke dalam masjid maka hendaknya kamu mendahulukan kaki kanan, dan jika kamu keluar dari masjid maka dahulukanlah kaki kiri.” (HR Al-Hakim 1/338, dan dikategorikan sebagai hadits shahih menurut syarat shahih oleh Imam Muslim).

4. Melakukan shalat sunnah tahiyat masjid dua rakaat

Sunnah ini dilakukan apabila seseorang datang lebih awal sebelum waktu shalat tiba. Ia dianjurkan untuk tidak duduk terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat sunnah dua rakaat. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Apabila salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid, maka janganlah duduk sebelum ia melakukan shalat sunnah dua rakaat,” (HR. Bukhari, nomor 1163 dan Muslim nomor 714).

Namun jika ia tiba setelah adzan berkumandang, maka shalat sunnah tahiyat masjid ini sudah terwakilkan dengan pelaksanaan shalat sunnah qabliyah, jika shalat yang akan ia laksanakan adalah shalat fardhu yang memiliki sunnah qabliyah, seperti shalat shubuh ataupun shalat zhuhur.

Juga terwakilkan dengan pelaksanaan shalat dhuha jika niatnya masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan shalat dhuha, ataupun dengan shalat witir jika ia melakukan shalat sunnah tersebut di dalam masjid, atau bahkan dengan shalat fardhu.

Sebab, maksud utama dari pelaksanaan shalat tahiyat masjid adalah tidak langsung duduk saat tiba di masjid tanpa melakukan shalat, sebab shalat itulah yang seharusnya menjadi alasan seseorang untuk datang ke masjid.

Baca juga: Doa Singkat Bermakna Luar Biasa, Pernah Diamalkan Nabi Ibrahim

5. Disunnahkan bagi kaum pria untuk menempati shaf yang pertama

Disunnahkan bagi kaum pria untuk menempati shaf yang pertama, karena shaf itulah yang paling afdhal bagi kaum pria. Sedangkan untuk kaum wanita, shaf yang paling baik adalah shaf yang paling belakang.

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik shaf bagi kaum pria adalah shaf pertama, dan seburuk-buruk shafnya adalah shaf paling terakhir. Sedangkan sebaik-baik shaf bagi kaum wanita adalah shaf yang paling belakang, dan seburuk-buruk shafnya adalah shaf yang paling depan,” (HR. Muslim, nomor 440).

Maksud "paling baik" dalam hadits ini adalah paling banyak pahalanya dan keutamaannya. Sedangkan yang dimaksud paling buruk adalah paling sedikit pahalanya dan keutamaannya.

Hadits ini berlaku dalam keadaan ketika kaum wanita ikut shalat berjamaah bersama kaum pria tanpa ada pembatas yang memisahkan antara keduanya, baik berbentuk tembok ataupun semacamnya.

Jika seperti itu, maka shaf terbaik bagi kaum wanita adalah di bagian paling belakang, karena keadaan yang demikian akan lebih menjaga kaum wanita dari pandangan kaum pria.

Adapun jika di masjid tersebut terdapat pembatas yang memisahkan antara keduanya, misalnya seperti yang diterapkan pada sejumlah masjid di zaman sekarang, yaitu dengan mengkhususkan ruangan yang terpisah bagi kaum wanita, maka dalam keadaan demikian maka shaf terbaik bagi kaum wanita juga berada di paling depan.

Sebab kaum wanita sudah tidak terlihat oleh kaum pria. Pasalnya, hukum itu selalu bergantung pada penyebabnya, ada atau tiadanya penyebab itu. Juga karena keumuman dalil tentang keutamaan shaf pertama.

Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Andai saja manusia mengetahui keutamaan pada kumandang adzan dan shaf awal, lalu mereka tidak mendapati jalan keluar untuk mendapatkannya kecuali dengan cara mengundinya, maka mereka pasti akan mengundinya. Andai saja mereka tahu apa akan mereka dapatkan dengan bersegera menuju masjid, maka mereka pasti akan berlomba-lomba untuk menyegerakannya. Andai saja mereka tahu keutamaan pada shalat Isya dan Shubuh (secara berjamaah di masjid), maka mereka pasti akan mendatanginya meski dengan cara merangkak,” (HR. Bukhari, nomor 615 dan Muslim, nomor 437).

6. Disunnahkan bagi makmum untuk berada dekat dengan imamnya

Dari segi barisan shalat, yang lebih utama bagi seorang makmum untuk berada di barisan paling pertama. Usahakan pula agar barisan tersebut lebih mendekat kepada imam, sebab makmum yang paling dekat dengan imam baik dari sisi kiri ataupun kanan adalah makmum yang paling utama.

Dalilnya adalah hadits riwayat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu , Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Mendekatlah (berbaris di shaf pertama) siapa saja di antara kalian dari kalangan orang dewasa yang berilmu,” (HR. Abu Dawud, nomor 674 dan At-Tirmidzi, nomor 228).

Dalam hadits ini terdapat perintah agar makmum mendekat kepada imam dari sisi mana pun.

7. Mengucapkan kalimat yang disunnahkan ketika masuk dan keluar masjid

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Abu Hamid (Abu Asid), Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Apabila salah seorang di antara kalian masuk ke dalam masjid, maka ucapkanlah Allahummaf-tah li abwaaba rahmatik (ya Allah bukakalah untukku pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar dari masjid maka ucapkanlah Allahumma ,innii as`aluka min fadhlik (ya Allah aku memohon karunia-Mu).” (HR. Muslim nomor 713).

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 April 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)