LANGIT7.ID-, Jakarta - - Polemik
pengembalian dana (refund) oleh
Hanania Travel kembali menjadi sorotan setelah sejumlah jamaah umrah gagal berangkat mengaku janji perusahaan untuk mengembalikan dana tidak kunjung ditepati.
Kasus ini mencuat dari unggahan akun Threads milik Dhany Wahab yang menyampaikan keluhan para jamaah terkait gagalnya keberangkatan umrah. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa lebih dari 1.500 jamaah dari 38 grup batal berangkat ke Tanah Suci dan hingga kini masih menunggu kejelasan
pengembalian dana.“Kami berharap dana kami tetap bisa kembali (refund) sesuai janji-janji yang disampaikan Hanania,” tulis Dhany dalam unggahannya di Threads.
Baca juga: Hanania Travel Diduga Gagal Terbangkan 38 Grup Umrah, 1.500 Jamaah Tuntut Refund Rp50 MiliarNamun, harapan tersebut belum juga terealisasi. Sejumlah jamaah mengaku belum menerima pengembalian dana meskipun
pembatalan keberangkatan telah terjadi sejak Maret 2026. Bahkan, dalam unggahan yang sama disebutkan bahwa pihak manajemen belum memberikan respons memadai atau menemui jamaah untuk memberikan kejelasan.
Keluhan serupa juga bermunculan dari jamaah lain di media sosial. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mereka telah dijanjikan refund, namun hingga kini tidak ada perkembangan atau kepastian waktu pencairan dana.
Akun TikTok @jpdsaraswati mengunggah surat permohonan maaf Hanania Group terkait refund dana jamaah. Dalam surat itu, Direktur Utama Hanania Group Akhmad Syah Farhan Rachmat mengakui bahwa grup Umrah Syawal yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia gagal berangkat karena permasalahan tiket yang tidak terbit.
"Tiket penerbangan tidak dapat diterbitkan sebagaimana mestinya, yang disebabkan oleh adanya kelalaian dari pihak manajemen dan direksi," kata Farhan dalam surat tertanggal 24 Maret 2026 itu.
Terkait persoalan tersebut, Hanania Group memberikan tiga opsi pengembalian dana yang dapat dipilih oleh jamaah, yaitu:
Baca juga: Tertipu Biro Travel Umrah, Selmadena, Menantu Amien Rais Gagal Berangkat ke Tanah Suci1. Refund penuh (100 persen), termasuk penggantian biaya akomodasi pribadi baik itu biaya transport dari rumah ke bandara (PP) maupun biaya penginapan selama masa tunggu di bandara, dan InshaAllah akan diproses dalam waktu maksimal 4 (empat) hari kerja. 2. Reshedule keberangkatan ke musim umrah berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Tetap melaksanakan keberangkatan dengan menggunakan maskapai lain yang saat ini masih dalam proses pengupayaannya. Namun, menurut akun @jpdsaraswati, pengembalian dana masih jauh dari janji.
Hal yang sama dikemukakan korban lain lewat akun TikTok @dayy.ayya. Akun tersebut mengaku sebagai salah satu
jamaah umrah Hanania Travel yang gagal berangkat pada Syawal 1447 H.
"Saya adalah korban travel Hanania yang H-2 keberangkatan dicancel flight sepihak oleh Hanania," kata Ayyaaa di unggahannya, dilihat LANGIT7.ID pada Jumat (10/4/2026).
Menurut Ayya, para korban gagal berangkat umrah Syawal tidak memaksakan keberangkatan jika situasi tidak memungkinkan, merujuk pada kondisi konflik di Timur Tengah.
Hanya saja, lanjut Ayya, Hanania Travel masih terus memberikan janji keberangkatan sesuai jadwal dengan mengikuti sistem wholesale.
Baca juga: Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, DPR Didesak Segera BertindakKejanggalan mulai terungkap setelah jamaah melakukan penelusuran langsung ke pihak mitra wholesale, yakni PT Mozaik. Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa justru pihak Hanania yang lebih dulu membatalkan kontrak kerja sama.
Persoalan lain yang menjadi sorotan utama adalah terkait pengembalian dana jamaah. Skema refund yang ditawarkan oleh Hanania Group dinilai tidak transparan karena tidak disertai rincian yang jelas mengenai mekanisme maupun jadwal pengembalian dana.
"Sampai sekarang untuk sistem refund itu masih nggak jelas. Untuk status refund kita juga nggak tahu seoerti apa. Benar-benar kita enggak tahu status refund kita di antrian ke berapa dan berapa lama kita dapat 100 persen penuh," terang Ayya.
Bahkan untuk proses refund, jamaah dikenakan penalti sebesar Rp11 juta.
Belum ada kejelasan mengenai waktu pengembalian dana secara penuh (100 persen), sehingga memunculkan kekhawatiran di kalangan jamaah bahwa dana tersebut kemungkinan telah dialihkan untuk kebutuhan operasional atau perputaran bisnis lainnya.
Situasi semakin memperburuk kepercayaan jamaah setelah sejumlah penanggung jawab lapangan (PIC) dari beberapa grup dilaporkan tidak dapat dihubungi, bahkan diduga menghilang tanpa memberikan penjelasan.
Baca juga: Soal Kenaikan Biaya Haji 2023, DPR: Jangan Sampai Jemaah Gagal Berangkat"Komunikasinya ya Allah tolong banget diperbaiki. Sampai sekarang PIC yang handle group 8, sudah ada hampir seminggu mengilang," pungkas akun tersebut.
(est)