LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI,
Marwan Dasopang meminta Pemerintah memperhatikan dampak kenaikan biaya haji 2023 pada masyarakat. Dia menilai hal ini akan berdampak pada gagalnya jemaah berangkat akibat ketidakmampuan dalam melunasi usulan kenaikan biaya haji.
"Pemerintah harus mendengarkan. Kita pasti malu kalau jemaah gagal berangkat tahun ini karena tidak bisa melunasi. Kita mau supaya jemaah ini jangan gagal berangkat karena tidak mampu melunasi (
biaya haji 2023)," kata Marwan dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta Kepala
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membuka secara jujur kondisi keuangan haji saat ini.
Baca Juga: Dirjen PHU: Petugas Haji Wajib Miliki Sikap Ramah Lansia"Kalau kita pake untuk subsidi masih aman tidak tahun depan. Kalau aman mari kita pakai," ujarnya.
Marwan menuturkan bahwa pihaknya mewanti-wanti agar keuangan BPKH tidak kolaps. Terlebih, dia tidak setuju bila subsidi yang dipakai harus menggunakan hal
jemaah lain pada tahun yang akan datang.
"Percayalah, Pak, jemaah kita ini pasti mengakui itu. Kalau sudah kolaps ya jangan, itu hak orang lain yang akan datang," ucapnya.
Marwan menambahkan pihaknya menjamin akan menopang BPKH pada masa-masa yang akan datang. Utamanya, dalam hal memberikan instrumen undang-undang agar BPKH mendapat keluasan dalam menggandakan dana.
Baca Juga: Ongkos Haji Naik, Legislator: Pangkas Biaya-biaya Mubazir"Tapi sepanjang bisa kita pake dan aman tahun depan, jangan ditakut-takuti. Tiba-tiba besok kolaps itu, bukan (seperti itu)," tutur Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR itu.
Lebih lanjut, Marwan meminta agar pemerintah Indonesia meningkatkan kapasitas bernegosiasi. Menurutnya, jangan hanya memberikan Arab Saudi untuk mengancam.
"Umpamanya begini, kalau (Arab Saudi) tidak turunkan masyair, kami (Indonesia) tidak turunkan jemaah haji. Sangat mungkin dan dia (Arab Saudi) takut jemaah Indonesia tidak berangkat haji karena prinsip dia sudah bisnis. Bisnis itu darimana? Dari Indonesia," tambahnya.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Bipih 2023, PPP Usul Revisi UU Haji dan Umrah
MUI Usul Perubahan Skema Dana Calon Jamaah Haji Indonesia(gar)