Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Tolak Kenaikan Bipih 2023, PPP Usul Revisi UU Haji dan Umrah

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 07 Februari 2023 - 13:00 WIB
Tolak Kenaikan Bipih 2023, PPP Usul Revisi UU Haji dan Umrah
Ilustrasi jemaah haji tiba di Tanah Suci. (Foto: Dok. Kemenag)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menolak usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta. Menurut Baidowi, kenaikan biaya haji harus dilakukan secara bertahap.

"Tidak tepat ketika langsung dinaikkan 60 sekian juta. Harus dievaluasi, tidak boleh tiba-tiba, semua serba penyesuaian. Kalau tiba-tiba naik 60 juta ya (orang) kaget," kata Baidowi di Jakarta, dikutip Selasa (7/2/2023).

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan bahwa dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa habis jika biaya haji yang dibebankan kepada jemaah tidak disesuaikan. Terlebih, selama ini pembayaran biaya haji tak ubahnya skema ponzi.

Baca Juga: MUI Usul Perubahan Skema Dana Calon Jamaah Haji Indonesia

"Mereka (calon jemaah) membayar dengan plafon Rp25 juta yang sudah diumumkan beberapa puluh tahun yang lalu, sementara perkembangan dana haji terus berubah. Jadi, menggunakan skema ponzi. Lama-kelamaan uang yang dikelola BPKH habis karena mengandalkan setoran jemaah," ujar Awiek.

PPP, lanjut Awiek, mengusulkan revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Revisi perlu dilakukan mengingat skema pembiayan haji saat ini dirasa tidak adil dan berpotensi merugikan negara.

"PPP mengusulkan revisi UU Haji dan Umroh. Problemnya ada skema ponzi itu, menyebabkan enggak adil dan merugi," ucapnya.

Baca Juga: Titik Krusial Penggunaan Nilai Manfaat Dana Haji Bisa Berujung Kezaliman

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Gus Yaqut beralasan, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Gus Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:

Biaya Haji 2023 Dinilai Beratkan Jemaah, PPP Usul Rp55 Juta

DPR Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)