Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home masjid detail berita

Kesepakatan Akidah Empat Imam Mazhab: Merujuk pada Al-Quran dan Sunnah

miftah yusufpati Rabu, 22 April 2026 - 05:00 WIB
Kesepakatan Akidah Empat Imam Mazhab: Merujuk pada Al-Quran dan Sunnah
Ukhuwah teologis antara Abu Hanifah, Malik, Syafii, dan Ahmad adalah warisan yang jauh lebih besar daripada sekadar kitab-kitab hukum. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID- Dalam riuh rendah perbedaan pendapat mengenai cara bersedekap atau detail ruku dan sujud, sering kali publik lupa akan satu hal fundamental: empat raksasa fikih Islam berdiri di atas satu pondasi teologis yang sama. Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris al-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal mungkin berbeda dalam ijtihad hukum, namun dalam perkara ushuluddin atau pokok-pokok agama, suara mereka terdengar satu nada.

Harmoni teologis ini menjadi sorotan utama dalam kitab I’tiqad Al-A’immah Al-Arba’ah karya Dr. Muhammad Abdurrahman Al-Khumais. Dalam risetnya, Al-Khumais menegaskan bahwa aqidah para imam madzhab ini sepenuhnya selaras dengan apa yang dituturkan oleh Al-Quran dan Sunnah Nabi, mengikuti jejak para sahabat dan tabi’in tanpa penyimpangan filsafat yang rumit. Mereka menolak segala bentuk pengaruh filsafat Yunani yang mulai merembes ke jantung pemikiran Islam melalui kelompok-kelompok seperti Jahmiyyah dan ahli kalam lainnya.

Salah satu titik temu yang paling krusial adalah mengenai sifat-sifat Allah. Para imam ini bersepakat untuk menetapkan sifat Allah sebagaimana teks wahyu menyebutkannya, tanpa melakukan tasybih (menyerupakan dengan makhluk) namun juga tanpa ta’thil (meniadakan makna). Sebagaimana dicatat oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu al-Fatawa, para imam panutan umat ini berada di garis depan dalam mengingkari kaum Jahmiyyah.

Kesepakatan mereka mencakup tiga pilar utama yang sering menjadi perdebatan di masa itu. Pertama, bahwa Allah dapat dilihat oleh orang beriman di akhirat kelak. Kedua, Al-Quran adalah Kalam Allah dan bukan makhluk. Ketiga, keimanan bukan sekadar pengakuan dalam hati, melainkan memerlukan pembenaran lisan dan pembuktian melalui amal perbuatan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Araf ayat 180:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam menyebut nama-nama-Nya.

Dalam kajian akademik Wael B. Hallaq melalui A History of Islamic Law Theories (1997), terlihat bahwa stabilitas madzhab-madzhab ini justru berakar pada kesamaan aqidah mereka. Meskipun metodologi pengambilan hukum mereka berbeda, tujuan akhirnya tetap satu: menjaga kemurnian tauhid.

Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa aqidah Imam Abu Hanifah dalam masalah tauhid dan qadar adalah sama dengan aqidah Imam Malik, Imam Ats-Tsauri, hingga Imam Ahmad. Tidak ada dikotomi teologis antara aliran Kufah, Madinah, maupun Baghdad dalam urusan pokok iman.

Keselarasan ini juga diamini oleh Al-Allamah Shidiq Hasan Khan. Menurutnya, madzhab para imam ini adalah madzhab ulama Salaf. Mereka menyucikan Allah dari segala sifat kekurangan tanpa terjebak dalam lubang metafora yang menghilangkan makna aslinya.

Christopher Melchert dalam The Formation of the Sunni Schools of Law (1997) menyebutkan bahwa konsistensi aqidah inilah yang memungkinkan madzhab-madzhab tersebut menjadi pilar Ahlussunnah wal Jamaah.

Interpretasi atas kesamaan ini membawa kita pada satu kesimpulan penting: perbedaan fikih di antara para imam madzhab bukanlah cerminan dari perpecahan aqidah. Sebaliknya, fikih adalah ruang ijtihad yang dinamis, sementara aqidah adalah jangkar yang statis dan kokoh. Imam Syafi’i, Imam Malik, maupun Imam Ahmad tidak pernah membangun teologi baru; mereka hanya menjadi penjaga dari apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya.

Melalui karya Dr. Al-Khumais, kita diajak untuk melihat kembali bahwa Islam yang dibawa oleh para imam madzhab adalah Islam yang jernih. Mereka sepakat bahwa iman membutuhkan lisan dan hati yang tulus. Ketegasan mereka terhadap ahli kalam yang terpengaruh filsafat luar adalah bentuk perlindungan agar umat tidak tersesat dalam labirin logika yang menjauhkan mereka dari esensi ketuhanan.

Pada akhirnya, ukhuwah teologis antara Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad adalah warisan yang jauh lebih besar daripada sekadar kitab-kitab hukum. Mereka membuktikan bahwa di bawah satu langit Al-Quran dan Sunnah, perbedaan ijtihad adalah rahmat, selama jantung keimanannya tetap berdenyut dalam ritme yang sama: tauhid yang murni dan kepasrahan total kepada wahyu. Kesamaan aqidah ini adalah tali pengikat yang memastikan bangunan Islam tetap tegak berdiri meski diterpa badai zaman.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)