LANGIT7.ID, Jakarta - Dalam agama Islam, seruan dan ajakan kepada seluruh Muslim untuk mendirikan ibadah salat disebut dengan adzan dan iqomah. Lalu bagaimana bacaan adzan dan iqomah ini?
Sebelum mengetahui bacaan adzan dan iqomah, mungkin kalian perlu paham dulu perbedaannya. Berikut ini perbedaan adzan dan iqomah.
Baca Juga: Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara Masjid untuk AdzanAdzan menjadi sebuah seruan kepada muslimin segera meninggalkan aktivitasnya sejenak untuk kemudian berkumpul mendirikan salat berjamaah. Sedangkan Iqomah sebagai penanda bahwa salat berjamaah akan segera didirikan.
Asal usul syari'at adzan, yaitu pada tahun pertama hijriyyah lewat mimpi Abdillah bin Abdi Rabbih. Namun, bukan mimpinya yang dijadikan dalil, tetapi pernyataan Rasulullah SAW yang berkata, "
Itulah mimpi yang benar (innaha la ru'ya haqqin insya Allah)."
Maka itu, berdasarkan hadits Abdillah bin Abdi Rabbih, lafadz adzan itu adalah:
Baca Juga: Adab dan Kewajiban Tatkala Adzan DikumandangkanArab:
(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ
(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ
(٢x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(١x) اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ
Latin:
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)
Asyhadu allaa illaaha illallaah. (2x)
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (2x)
Hayya 'alashshalaah (2x)
Hayya 'alalfalaah. (2x)
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)
Laa ilaaha illallaah (1x)
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah
Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
Marilah Shalat
Marilah menuju kepada kejayaan
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Tiada Tuhan selain Allah.
Baca Juga: Adzan Panggilan Shalat Wajar Dikumandangkan Lewat Pengeras SuaraDemikianlah lafal adzan sebagaimana hadits Nabi dan telah sepakat diamalkan oleh umat Islam di seluruh dunia kecuali Syi'ah, yang lafal
hayya 'alashshalaah ditambah dengan
hayya 'ala khayril amal dua kali. Hal tersebiut termaktub dalam kitab Al-Istibsar oleh Syiah Itsna Asyariyyah (Syiah 12 Imam).
Adapun lafadz iqamat pada hadits Abdillah bin Abi Rabbih, yaitu:
Arab:
(١x) ،اَللهُ اَكْبَرُ
(١x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ
(١x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(١x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(١x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(٢x) قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
(١x) ،اَللهُ اَكْبَرُ
(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ
Latin:
Allaahu Akbar (1x)
Asyhadu allaa illaaha illallaah. (1x)
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (1x)
Hayya 'alashshalaah (1x)
Hayya 'alalfalaah. (1x)
Qad qaamatish-shalaah, Qad qaamatish-shalaah. (2x).
Allaahu Akbar (1x)
Laa ilaaha illallaah (1x)
Artinya:
Artinya:
Allah Maha Besar,
Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah
Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
Marilah Shalat
Marilah menuju kepada kejayaan
Sesungguhnya sudah hampir mengerjakan shalat
Allah Maha Besar
Tiada Tuhan selain Allah.
Dalam hadits Abdillah bin Abi Rabbih takbir itu dua kali-dua kali, tetapi dalam hadits lain lafal takbir dinyatakan satu kali, sebagaimana dalam hadits berikut:
Baca Juga: Adzan Disoroti Media Asing, Kemenag: Tuntunan Pengeras Suara Masih RelevanDari Anas radiallahu anhu, dia berkata: "
Bilal diperintahkan untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan iqamah, kecuali dalam iqamah, yaitu qad qaamatish-shalaah." (HR Bukhari dan Muslim).
"Mengganjilkan iqamah yakni satu kali-satu kali melafazhkannya." (Subul Al-Salam).
"Al-Bukhari telah membuat Bab (judul) dari hadist tersebut dengan judul: (Bab Iqamah sekali-sekali kecuali ucapan, qad qaamatish-shalaah." (Fathu al-Bari, 2: 83).
Baca Juga: Adzan Kembali Berkumandang di Jerman setelah 2 Tahun SunyiDari Abdillah bin Abdi Rabbih, ia berkata: “...lalu dia (Abdillah) mengucapkan adzan empat kali takbir tanpa tarji (pengulangan) dan ia menyebutkan atau mengucapkan igamat sekali-sekali kecuali: qad qaamatish-shalaah. Bacalah lanjutan Hadistnya.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud dan dinilai shahih oleh al-Tirmidzi dan Ibnu Majah: Subul al-Salam, 1:119).
Telah berkata Ibnu Abdi al-Bar: “Imam Ahmad telah berpendapat, juga Ishaq, Dawud dan Ibnu Jarir: sesungguhnya hal itu merupakan perbedaan yang mubah (boleh-boleh saja). Apabila mengamalkan empat kali takbir pada awal adzan dan dua kali-dua kali, atau mengulang-ngulang tasyahud, atau tidak mengulang-ngulang tasyahud, atau dua kali-dua kali iqamah, atau semua lafazh (ucapan)nya sekali-sekali kecuali, qad qaamatish-shalaah, maka semua cara seperti itu diperbolehkan.” (Fathu al-Bari, 2: 84).
Demikian lafadz adzan dan iqamah yang diajarkan oleh Nabi SAW. Semoga kita dapat mengaplikasikannya sebagai bentuk ihyaus sunnah (menghidupkan sunnah).
Sumber: Kitab al-Fatawa tentang 'Masalah-masalah Seputar Thaharah dan Shalat' karya KH Aceng Zakaria
Baca Juga:
Tempat Dilarang Mengumandangkan Adzan, Jangan Jadi Mainan
Keutamaan Berdoa setelah Adzan, Dapat Syafaat Rasulullah(asf)