LANGIT7.ID-Jakarta; Tidak ada pembicaraan yang secara resmi diumumkan mengenai perpanjangan gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran hingga Senin. Hari tersebut menandai berakhirnya periode 60 hari yang ditetapkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad. Namun, menurut sumber Al Arabiya, kedua negara disebut mulai mendekati kemungkinan memperpanjang gencatan senjata tersebut.
MoU itu sebelumnya dimaksudkan untuk menghentikan perang yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan, menewaskan ribuan orang, membuat kawasan tersebut berada dalam tekanan berat, serta terus menimbulkan beban ekonomi secara global.
Meski Nota Kesepahaman Islamabad secara resmi mengakhiri perang, aktivitas militer tidak benar-benar berhenti. Dalam beberapa pekan setelah kesepakatan tersebut, AS dan Iran berulang kali saling melancarkan serangan serta menuduh satu sama lain melanggar gencatan senjata.
Israel juga terus melakukan operasi di Lebanon. Sementara itu, ketegangan di Selat Hormuz meningkat setelah serangkaian serangan terhadap kapal, serangan baru AS, serta diberlakukannya kembali blokade angkatan laut. Kondisi tersebut memperlihatkan betapa masih diperdebatkannya makna dan penerapan kesepakatan tersebut.
Setelah MoU berakhir, tampaknya tidak banyak keinginan dari kedua pihak untuk menghidupkannya kembali. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, dalam keterangannya kepada kantor berita semi-resmi ISNA pada Sabtu, menolak penyebutan Nota Kesepahaman Islamabad sebagai gencatan senjata.
Menurut Araghchi, kesepakatan tersebut merupakan "akhir dari perang". Ia menegaskan bahwa "kami tidak memiliki gencatan senjata yang sekarang harus diperpanjang."
Di sisi lain, Araghchi mengatakan perundingan dengan Oman terkait Selat Hormuz masih berlangsung. Namun, ia menekankan bahwa kesepakatan hanya mungkin dicapai jika solusi politik berhasil ditemukan.
Posisi AS tampaknya berlawanan dengan Iran. Washington memperlakukan MoU tersebut sebagai kerangka gencatan senjata dengan mengacu pada ketentuannya mengenai "penghentian segera dan permanen operasi militer".
Ketika lalu lintas melalui Selat Hormuz masih mengalami gangguan berat dan pembicaraan antara Oman dan Iran terus berlangsung, Presiden AS Donald Trump mengatakan Washington akan menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah AS "dalam waktu dekat" setelah "kami selesai mengalahkan Iran".
Trump juga menyatakan bahwa AS telah menguasai jalur perairan tersebut sepenuhnya.
Pernyataan itu langsung ditolak Iran. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan Selat Hormuz "telah menjadi milik Iran, merupakan milik Iran, dan akan tetap menjadi milik Iran". Ia menambahkan bahwa hanya Teheran yang memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup selat tersebut.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent juga mengatakan pada Jumat bahwa Washington akan menerapkan langkah-langkah terhadap Iran yang "belum pernah terlihat sebelumnya".
Dalam jangka pendek, solusi diplomatik jangka panjang tampaknya masih sulit tercapai. Perbedaan mendasar tetap ada, baik terkait sifat konflik maupun sejumlah persoalan utama yang menjadi sumber ketegangan.
Dalam unggahan di Truth Social pada Senin, Trump menegaskan bahwa memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir tetap menjadi "tujuan nomor satu".
Program nuklir Iran yang kontroversial sendiri masih dibiarkan tanpa kejelasan dalam MoU dan belum mendekati penyelesaian jangka panjang. Persoalan kendali atas Selat Hormuz juga masih diperebutkan.
Secara paralel, Iran dan Oman masih melakukan pembicaraan untuk mencapai pengaturan sementara mengenai lalu lintas pelayaran melalui selat tersebut. Namun, menurut Teheran, kesepakatan apa pun bergantung pada konsesi AS kepada Iran, termasuk kompensasi.
AS, di sisi lain, telah menolak tuntutan Iran mengenai kompensasi finansial. Trump justru bersikeras bahwa Teheran harus membayar kompensasi kepada mereka yang tewas dan terluka dalam perang serta dimintai pertanggungjawaban atas "kerusakan dan kematian yang dialami rakyat Lebanon, Suriah, Yaman, dan Gaza."
(lam)