LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Atase Pendidikan KBRI Singapura maupun
Atase Pendidikan KBRI Australia mengatakan, tidak memiliki dokumen mengenai komunikasi atau konsultasi Gibran Rakabuming Raka selama menjalani pendidikan di Singapura dan Australia.
Sidang lanjutan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (2/10) lalu, menghadirkan ahli dan/atau saksi antara lain, Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan KBRI Canberra.
Dalam persidangan, keduanya menyatakan tidak memiliki arsip dokumen terkait riwayat pendidikan
Gibran Rakabuming Raka di Singapura maupun Australia.
Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aeni Ariyanti, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang tersimpan di KBRI Singapura namun tidak ditemukan dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran di Singapura.
"Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI," ujar Nur Aeni dalam persidangan, dilansir laman resmi MK, Senin (5/10/2026).
Baca juga: KPU Akui Tidak Klarifikasi Keabsahan Dokumen Gibran Saat Pencalonan WapresJawaban tersebut disampaikan saat Hakim Konstitusi Saldi Isra menanyakan apakah KBRI Singapura memiliki arsip mengenai pendidikan Gibran, termasuk saat yang bersangkutan masuk maupun setelah meninggalkan Singapura. Pertanyaan ini terkait riwayat pendidikan Gibran yang disebut pernah menempuh pendidikan menengah di Singapura.
Nur Aeni kemudian menjelaskan bahwa Orchid Park Secondary School merupakan sekolah menengah negeri yang berada di Yishun dan didirikan pada 1999. Sekolah tersebut berada di bawah Ministry of Education (MOE) dan mengikuti kurikulum nasional Singapura.
Selain mengenai pendidikan menengah, Nur Aeni memberikan keterangan mengenai Management Development Institute of Singapore (MDIS). Ia menjelaskan bahwa MDIS merupakan lembaga pendidikan tinggi swasta yang berada dalam kerangka Private Education Act dan diawasi Committee for Private Education (CPE).
MDIS memiliki sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari Professional Certificate, Diploma, Advanced Diploma, Higher Diploma, hingga Bachelor's degree. Untuk jenjang Bachelor's degree, program dikelola bersama universitas mitra dan mengikuti ketentuan masing-masing universitas.
Baca juga: Ini Respons Denny Indrayana Atas Komentar Jokowi Terkait Gugatan Keabsahan Pendidikan GibranKemudian Nur Aeni menyatakan bahwa KBRI Singapura juga tidak memiliki dokumen mengenai komunikasi atau konsultasi Gibran selama menjalani pendidikan di Singapura.
"Sejauh pengetahuan kami di sini, selama saya di sini, tidak ada dokumen yang menyatakan bahwa yang bersangkutan melakukan korespondensi ataupun diskusi," katanya.
Terkait perkembangan kasus gugatan keabsahan pendidikan Gibran dalam hubungannya dengan pencalonan wapres, Nur Aeni mengatakan, hingga kini KBRI Singapura belum melakukan langkah khusus, termasuk komunikasi langsung dengan Orchid Park Secondary School.
Ia memberi alasannya, setiap tindak lanjut yang dilakukan Atase Pendidikan harus mempertimbangkan fungsi, tugas, kewenangan, serta mekanisme verifikasi yang tepat. Pada prinsipnya senantiasa terbuka untuk memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan apabila terdapat permintaan verifikasi melalui jalur resmi dari instansi yang berwenang.
Atase Pendidikan KBRI CanberraHal serupa juga disampaikan pihak KBRI Canberra. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati mengatakan, pihaknya juga tidak menemukan arsip mengenai riwayat pendidikan Gibran di Australia.
Hakim Saldi Isra kembali menanyakan tentang dokumen apa saja yang dimiliki KBRI Canberra terakit dengan pendidikan Gibran, termasuk sertifikat maupun catatan mengenai waktu masuk dan keluar dari lembaga pendidikan di Australia.
Yuli menjawab bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran arsip, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.
"Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran," kata Yuli, dilansir
Hukum Online.
Baca juga: Jelang Sidang Pembuktian, Denny Sebut KPU Tak Punya Bukti Pendidikan GibranKemudian Yuli memberi penjelasan mengenai sistem pendidikan Australia maupun posisi UTS Insearch atau UTS College dalam sistem pendidikan tinggi Australia.
Australia memiliki sistem pendidikan yang mencakup Primary School, Secondary School, Senior Secondary School, Vocational Education Training, hingga berbagai program pathway seperti Certificate, Foundation, dan Diploma sebelum melanjutkan ke jenjang sarjana.
Pemerintah Australia sendiri tidak pernah menyatakan program pathway seperti pendidikan profesional atau program persiapan sebagai pendidikan yang setara dengan Senior Secondary School. Menurutnya, program tersebut merupakan jalur pendidikan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan ke jenjang sarjana.
Selain itu, KBRI Canberra tidak pernah menerima permohonan dokumen terkait pendidikan Gibran. Hal tersebut juga telah disampaikan KBRI Canberra ketika menerima surat resmi dari salah satu media massa, yang menanyakan keberadaan dokumen serta proses penerbitan surat keterangan dari KBRI Canberra.
"Surat dari media massa itu sudah kami sampaikan secara resmi mengenai ketidakadaan arsip di KBRI Canberra, termasuk bagaimana proses pemberian surat keterangan di KBRI Canberra," ungkap Yuli.
Pelaporan terkait studi mahasiswa atau warga negara Indonesia di Australia tidak seluruhnya berada dalam kewenangan Atase Pendidikan. Data wajib lapor, kata dia, umumnya berada pada fungsi protokol dan konsuler. Ia juga menyebut KJRI Sydney telah menyampaikan kepada KBRI Canberra bahwa tidak terdapat permohonan dokumen yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.
Menilik laporan riwayat Pendidikan Gibran, diketahui ia menamatkan sekolah menengah di Orchid Park Secondary School, kemudian pindah ke UTS Insearch atau UTS College dan lulus pada 2007, lalu melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) hingga lulus pada 2010.
(lsi)