LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tes deteksi Covid-19 jenis Polymerase Chain Reduction (PCR) menjadi Rp275.000 di Jawa-Bali dan Rp300.000 di luar keduanya. Tes PCR ini akan menjadi syarat utama bagi semua moda transportasi di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah tersebut. Namun, untuk persoalan harga yang ditetapkan, ia menilai masih bisa dikaji lagi.
"Kalau soal harga (tes PCR) ini harus didiskusikan lebih detail lagi, meskipun pemerintah memberikan suatu penurunan kebijakan terhadap keinginan Presiden, kata Rahmad kepada awak media, Rabu (27/10).
Baca juga:
Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasan KemenkesLegislator Fraksi PDI Perjuangan ini membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan negara lain seperti India yang relatif lebih murah, yaitu Rp160.000. Hal ini tentu akan memberatkan masyarakat yang hendak menggunakan moda transportasi jarak pendek.
"Untuk itu, apakah Presiden menyampaikan keinginan untuk Rp300.000 ini sudah mendapatkan masukan dari yang mengetahui harga PCR? Seharusnya bisa jadi lebih murah lagi," ujarnya.
Selain itu, Rahmad menilai perluasan tes PCR untuk seluruh moda transportasi juga harus dikaji kembali. Menurutnya, banyak masyarakat berpandangan bahwa tes PCR itu adalah bisnis.
Baca juga:
Pemerintah Turunkan Harga Pemeriksaan RT-PCR Jadi Rp275.000"Karena itu, harus dikaji lagi ketika perluasan PCR untuk moda transportasi seluruhnya. Kalau bisa harganya masih ditekan lagi Rp100.000 atau disamakan dengan India. Itu saya kira tidak terlalu memberatkan," jelas Anggota DPR dapil Jawa Tengah V tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000. Hal ini sejalan dengan wacana penerapan tes PCR pada seluruh moda transportasi di Tanah Air Jelang Natal dan Tahun Baru.
(sof)