Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua DPR Setuju Cuti Bersama Dihapuskan

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:00 WIB
Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua DPR Setuju Cuti Bersama Dihapuskan
Ketua DPR RI, Puan Maharani setuju cuti bersama 2021 dihapuskan guna mencegah gelombang ketiga Covid-19 di akhir tahun. (Foto: Dok DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Kebijakan ini untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di akhir tahun.

Menurut Puan, cuti bersama 24 Desember 2021 akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan juga libur panjang akhir tahun. Hal ini menjadi sangat riskan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini," kata Puan di Jakarta, Rabu (27/10).

Baca juga: Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasan Kemenkes

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir tahun. Karena tidak semua masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.

"Perlu kesadaran bersama untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas)," terangnya.

Puan juga mengingatkan kasus gelombang kedua Covid-19 pasca libur Lebaran 2021 menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, meskipun saat ini angka penularan terus menurun dan tingkat vaksinasi terus bertambah.

"Kita pernah kebobolan gelombang kedua pasca libur Lebaran yang lalu, itu mungkin karena kita belum punya banyangan akan ada gelombang baru. Belum lagi masukanya varian baru (delta) dan minimnya vaksinasi," ujarnya.

Baca juga: Waspadai Lonjakan Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Lebih Antisipatif

"Pada libur Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan pelaksaan PPKM sesuai level wilayah masing-masing sembari menggenjot vaksinasi.

"Jangan sampai orang yang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Kita semua tentu ingin menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru," pungkasnya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)