LANGIT7.ID-Jakarta; -
Kasus penyadapan ilegal terhadap
Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian mendapat sorotan publik, termasuk
media asing.
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dan menahan mereka pada Selasa (3/11/2026).
Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan,
penyadapan diduga berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.
Selain nomor telepon
Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga diduga menjadi sasaran.
Baca juga: Labirin Penyadapan, Deep State, dan Oligarki Lintas NegaraKasus ini kemudian menjadi perhatian internasional karena melibatkan mantan pimpinan tertinggi Polri dan menyangkut keamanan komunikasi kepala negara.
Media Inggris, BBC melihat kasus penyadapan ini mencuat di tengah merenggangnya hubungan antara Prabowo dan Presiden ke-7
Joko Widodo. Padahal, sebelumnya Jokowi memberikan dukungan terhadap pencalonan Prabowo di Pilpres 2024.
“Seperti yang kita ketahui, posisi Listyo sebenarnya sangat dekat dengan
Jokowi,” kata Made Supriatma, peneliti tamu di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura, kepada BBC Indonesia.
Selain kasus penyadapan Prabowo, BBC juga menyoroti sejarah kontroversi penyadapan dan pengawasan komunikasi yang pernah melibatkan sejumlah pemimpin Indonesia, mulai dari Presiden BJ Habibie.
Serupa dengan BBC, media Singapura, Channel NewsAsia (CNA) ikut mengulas sejumlah peristiwa yang menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan komunikasi dan privasi para pejabat tinggi negara.
Jejak Penyadapan Presiden Indonesia dari Habibie hingga PrabowoDalam laporannya, CNA mengulas sejumlah peristiwa serupa yang pernah terjadi dalam perjalanan politik Indonesia.
1. Percakapan BJ Habibie dan Jaksa Agung Bocor pada 1999Salah satu kontroversi penyadapan yang tercatat setelah era Reformasi terjadi pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie.
CNA melaporkan, percakapan telepon antara Habibie dan Jaksa Agung saat itu, Andi M Ghalib, yang berlangsung pada 10 Desember 1998, kemudian bocor ke publik.
Pembicaraan tersebut dilaporkan berkaitan dengan penanganan hukum terhadap mantan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri pada Mei 1998.
Transkrip percakapan itu beredar di sejumlah media nasional pada Februari 1999. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keamanan komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan.
Berdasarkan laporan media saat itu, muncul dugaan adanya mikrofon kecil yang disembunyikan di ruang kerja presiden.
Namun, hingga kini, identitas pihak yang diduga melakukan penyadapan maupun membocorkan rekaman percakapan tersebut tidak pernah diungkap secara terbuka.
Baca juga: Penyadapan Presiden, MN KAHMI: Mengarah pada Tindakan Makar2. Megawati Klaim Sering Jadi Sasaran PenyadapanKontroversi pengawasan komunikasi juga pernah disampaikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Pada Oktober 2024, Megawati mengaku kerap menjadi sasaran pengawasan komunikasi. Ia bahkan mengungkapkan kebiasaannya menghindari penggunaan nomor telepon pribadi karena khawatir percakapannya dipantau pihak lain.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengatakan terkadang meminjam telepon genggam asistennya ketika ingin menghubungi seseorang.
Megawati juga mengaku pernah menegur orang-orang yang dicurigainya melakukan pengawasan terhadap komunikasinya.
Meski demikian, Megawati tidak mengungkapkan secara terbuka identitas pihak yang diduga melakukan penyadapan tersebut.
3. Australia Sadap Komunikasi Telepon SBY pada 2009Kasus penyadapan yang melibatkan pihak asing juga pernah mengguncang hubungan diplomatik Indonesia dan Australia pada 2013.
Kontroversi itu berkaitan dengan operasi intelijen Australia yang diduga menargetkan komunikasi telepon Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Agustus 2009.
Informasi tersebut terungkap pada November 2013 setelah media Australia ABC dan surat kabar Inggris The Guardian menerbitkan laporan berdasarkan dokumen rahasia yang dibocorkan Edward Snowden, mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).
Dokumen tersebut mengungkap bahwa Direktorat Sinyal Pertahanan Australia memantau aktivitas telepon seluler SBY selama 15 hari.
Pemantauan tersebut mencakup pencatatan komunikasi untuk mengetahui siapa saja yang menghubungi SBY dan siapa yang dihubunginya. Intelijen Australia juga dilaporkan berupaya memperoleh isi percakapan telepon sang presiden.
Tidak hanya SBY, sejumlah orang dekat dan pejabat tinggi Indonesia juga masuk dalam daftar sasaran, termasuk Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Terungkapnya kasus tersebut memicu protes keras pemerintah Indonesia.
Baca juga: Kasus Listyo Cs, Apakah Memacu DPR Percepat Pembahasan RUU Penyadapan?Pada November 2013, SBY memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk menarik Duta Besar Indonesia dari Canberra.
Pemerintah Indonesia juga meminta penjelasan resmi dari Australia terkait aktivitas intelijen tersebut karena dinilai mengganggu hubungan kemitraan strategis kedua negara.
Upaya pemulihan hubungan kemudian dilakukan melalui pembahasan kode etik dan tata perilaku dalam hubungan bilateral.
4. Alat Diduga Penyadap Ditemukan di Rumah Dinas JokowiSebelum terpilih menjadi Presiden RI pada 2014, Joko Widodo juga pernah dikaitkan dengan dugaan pengawasan komunikasi ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Menurut laporan CNA, dugaan tersebut pertama kali disampaikan Tjahjo Kumolo yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Tjahjo mengungkapkan bahwa tim pengamanan internal menemukan sedikitnya tiga perangkat yang dicurigai digunakan untuk merekam atau menyadap percakapan di sejumlah fasilitas yang digunakan Jokowi.
Perangkat tersebut dilaporkan ditemukan di beberapa lokasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Lokasi yang disebutkan meliputi ruang tamu, ruang makan, kamar tidur utama, hingga kendaraan dinas.
Penemuan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan komunikasi dan privasi pejabat publik, terutama ketika Jokowi mulai menjadi salah satu tokoh penting menjelang Pemilihan Presiden 2014.
Namun, sebagaimana dilaporkan CNA, dugaan tersebut tidak disertai pengungkapan terbuka mengenai siapa pihak yang memasang perangkat tersebut.
5. Dugaan Penyadapan Prabowo Seret Mantan KapolriKasus terbaru yang menjadi perhatian CNA adalah dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada periode 2025 hingga 2026.
Perkara ini terungkap setelah sejumlah anggota kepolisian mengetahui adanya aktivitas penyadapan yang diduga dilakukan tanpa prosedur hukum. Mereka kemudian melaporkan dugaan tersebut pada 30 Oktober 2026.
Baca juga: Mensesneg Pilih Fokus Kerja, Enggan Terbawa Isu Penyadapan, Tapi Istana Tingkatkan KewaspadaanBerdasarkan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, penyidik menemukan dugaan bahwa sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa dasar penegakan hukum yang semestinya.
Pada Oktober 2026, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan sejumlah berkas yang berisi hasil penyadapan dari sistem tersebut.
Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso. Ketiganya ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.
Selain Presiden Prabowo, dugaan penyadapan juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, pemimpin organisasi masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha.
Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tujuan penyadapan tersebut masih dalam penyelidikan.
Setelah kasus mencuat, Presiden Prabowo juga memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (4/11/2026).
CNA mencatat, kasus ini menambah panjang daftar kontroversi pengawasan komunikasi yang pernah melibatkan para pemimpin Indonesia.
Berbagai peristiwa tersebut terjadi dalam situasi politik yang berbeda, mulai dari masa transisi Reformasi, ketegangan diplomatik dengan Australia, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat keamanan.
(est)