Langit7, Jakarta - Berdasarkan data Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (Ristoja) oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2012, 2015, dan 2017, terdapat 32.013 ramuan pengobatan tradisional dan 2.848 spesies tumbuhan yang telah teridentifikasi sebagai tumbuhan bahan obat tradisional.
Jamu sebagai kearifan lokal serta cerminan budaya bangsa Indonesia menjadi salah satu warisan yang bernilai tinggi, sehingga perlu dijaga kelestariannya.
Di samping itu, jamu juga salah satu bentuk transformasi nilai tambah rempah, yang dapat meningkatkan derajat kesehatan penggunanya serta berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Upaya Kementan Kembangkan Penggunaan Inovasi dan Teknologi PertanianKepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan jamu harus dilengkapi dengan data penggunaan empiris, mengingat jamu telah dimanfaatkan secara turun temurun untuk pengobatan dan pemeliharaan kesehatan.
Keterbatasan dokumentasi pengobatan empiris menyebabkan kendala terkait pembuktian jamu yang berkhasiat sebagai pengobatan. Menurutnya, data penggunaan empiris menjadi dasar pembuktian keamanan dan kemanfaatan penggunaan ramuan jamu secara turun-temurun di Indonesia.
“Dokumentasi ramuan etnomedisin merupakan hal penting yang harus dilakukan sebagai data bukti keamanan jamu nusantara secara empiris,” kata Penny di Webinar Mengenal Jamu Nusantara: Eksplorasi Obat Tradisional Berbahan Alam Indonesia, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pandemi, Ekspor Komoditas Sayuran Naik 100 Persen LebihTantangan lainnya, lanjut dia, adalah keterbatasan pengetahuan pelaku usaha yang sebagian besar UMKM. Dalam hal ini terkait dengan perizinan, baik sarana maupun produk, termasuk dalam ketersediaan sumber daya manusia dan modal.
Untuk itu, Badan POM berupaya melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM terkait perizinan produk. Hal itu dilakukan demi pemenuhan regulasi dan jaminan keamanan, khasiat, dan mutu produknya.
Selain itu, aspek positif tren “
back to nature” pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini telah menyebabkan lonjakan permintaan masyarakat terhadap jamu. Dengan melihat kecenderungan peningkatan permintaan yang terjadi di seluruh dunia, menjadikan jamu sangat berpotensi menjadi komoditas andalan ekspor.
“Dari perspektif permintaan, kebanggaan mengonsumsi jamu nusantara perlu menjadi tren dan budaya di masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan pengenalan jamu nusantara, perlu secara ekspansif disampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
(zul)