Langit7, Jakarta - Produk halal Indonesia memiliki keunggulan tersendiri untuk bisa berkompetisi di pasar internasional.
Untuk itu, kehalalan produk menjadi krusial bagi Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar.
"Saat ini dunia internasional sudah melek akan produk halal. Di mana halal bukan lagi terbatas pada ranah syariah atau agama, tapi juga ke perdagangan halal global dan ekonomi,” ujar Ketua MUI Bidang Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim,seperti dikutif dari laman resmi MUI, Rabu (8/12).
Baca juga: MUI Ajak Ulama dan Mubaligh Berdakwah Lewat Media DigitalMenurutnya, ekosistem halal di Indonesia kini semakin membaik dengan kemudaan perizinan UMKM, pemberian sertifikasi halal gratis, dan penyediaan anggaran yang fantastis oleh pemerintah.
Sebanyak 64 juta UMKM memegang porsi kontribusi dan peranan yang sangat besar terhadap perputaran ekonomi di Indonesia.
"Kemudahan akses itu, harus diimbangi kesadaran UMKM untuk memperluas pangsa pasar. Salah satu cara paling murah dan mudah adalah memanfaatkan sarana digital," jelasnya.
Belakangan, pasar digital seperti e-commerce dan
marketplace tidak hanya ramai digunakan dilevel domestik, tapi juga internasional. Hal itu juga turut memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM terkait proses ekpor-impor.
"Dunia halal itu dimanfaatkan dengan masuk ke dunai digital. Sehingga pelaku UMKM terdorong untuk bersaing secara digital," katanya.
Baca juga: Annual Meeting of Islamic Dakwah Ajak Pendakwah Diskusikan Etika Syiar di Ranah DigitalSayangnya, lanjut dia, saat ini baru 25 persen pelaku UMKM yang memanfaatkan platform digital untuk mengembangkan usahanya. Salah satu kendala yang paling sering ditemui yakni keterbatasan pemahaman dalam menggunakan platform digital.
"Sehingga perlu adanya langkah pendampingan pelaku UMKM agar bisa masuk ke dalam platform digital. Ketika UMKM dapat masuk ke dalam platform digital,
marketplace, e-commerce dan sejenisnya, kemungkinan dapat memperluas pasar, bahkan hingga level dunia,” ujarnya.
Baca juga: Ekonomi Digital, Perubahan Iklim dan Pandemi Covid-19 Sebabkan Kesenjangan Sosial(zul)