Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 10 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Hukum Suntik Mati dalam Pandangan Islam

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 25 Desember 2021 - 04:04 WIB
Hukum Suntik Mati dalam Pandangan Islam
Ilustrasi vaksin kedua. Foto: Langit7.id/ iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Kematian sudah menjadi ketetapan Allah Swt. Tidak ada yang tahu kapan hal tersebut akan datang, namun ada saja manusia yang ingin melangkahi kuasa sang Khalik dengan mengakhiri hidupnya sendiri.

Bagi umat manusia, ada dua jalan dalam menuju kematian. Pertama, kematian yang ditetapkan oleh Allah, dan kedua, kematian dengan cara bunuh diri yang tujuannya untuk mengakhiri penderitaan hidupnya di dunia.

Sekretaris Dewan Hisbah Persatuan Islam KH Zae Nandang menyampaikan bahwa orang yang meninggal dengan cara tidak benar dengan tujuan mengakhiri penderitaan, tidak diperbolehkan dalam islam.

Baca Juga: KH Zae Nandang: Berbuat Baik pada Tetangga Merupakan Bukti Iman

“Dahulu di zaman Rasululah ada muslim yang mati bunuh diri. Ketika itu Rasullah tidak menyalatinya dan juga tidak menyuruh sahabat untuk menyalatinya. Berbeda dengan orang mati secara wajar, tetapi ia menginggalkan utang dan tidak ada yang bertanggung jawab untuk membayar," ucapnya dalam acara sosialisasi putusan Dewan Hisbah Persatuan Islam bertajuk 'Suntik Mati dalam Pandangan Islam' melalui Persis TV Channel, dikutip Jumat (24/12/2021).

"Bahkan Rasulullah tidak menyalati tapi ia menyuruh sahabat untuk menyalatinya. Disini, tindakan bunuh diri merupakan tindakan yang diharamkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Zae menuturkan, bunuh diri memang membuat penderitaan di dunia berakhir. Namun, tidak dengan akhirat.

“Inilah yang mesti kita sebarkan dan tanamkan. Penderitaan ada dua, ada penderitaan dunia, ada penderitaan akhirat dan akhirat lebih berat penderitaannya, abadi dan tidak ada solusi lagi," ujar dia.

Baca Juga: Subhanallah, Ini Cara Rasulullah Bercengkrama dengan Keluarga

"Mengakhiri penderitaan di dunia dengan cara yang tidak dibenarkan oleh agama akan berakibat penderitaan diakhirat yang abadi,” imbuhnya.

Dalam surat Al-Hijr ayat 56 dijelaskan, "Tidak ada yang berputus asa dari Rahmat Tuhan-nya kecuali orang-orang yang keliru yang berpaling dari jalan kebenaran."

Kiai Zae mangingatkan, bagi orang beriman usahakan ketika meninggal dunia hendaknya dalam keadaan bersih dari dosa. Tujuannya agar terbebas dari penderitaan d iakhirat yang abadi.

“Ditanamkan bahwa susah, sulit, penderitaan, dan sakit itu semua adalah cara untuk membebaskan kita dari dosa,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Semua Tradisi sesuai Syariat, Pedoman Tetap Al Quran dan Sunnah

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 10 Juni 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:17
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)