Langit7, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal menjalin kerja sama pengembangan Jaminan Produk Halal (JPH).
Sinergi itu juga diikuti dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dan Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.
"Saya mengapresiasi inisiatif Masjid Istiqlal, dan ini memberi uswah khususnya bagi seluruh masjid se-Indonesia. Bahwa masjid bukan hanya sebagai pusat kegiatan ritualitas ibadah semata," kata Aqil Irham usai menandatangani MoU, di Masjid Istriqlal, Rabu (6/1).
Baca juga: Rahmatan Lil Alamin hingga Maluku dan Papua, Empat Masjid Megah Jadi LandmarkMenurutnya, fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi pusat kegiatan untuk menata kehidupan masyarakat, serta membangun peradaban bangsa.
Melalui kerja sama tersebut, dia berharap Masjid Istriqlal dapat menjadi benchmark sebagai pusat kehidupan termasuk ekonomi, budaya, dan peradaban bangsa.
"Dengan adanya produk halal berbasis masjid, ini tentu sangat menarik, dan menambah satu lagi ekosistem halal di Indonesia, yaitu masjid," ujarnya.
Baca juga: Mengunjungi Masjid Asmaul Husna Gading SerpongSementara itu, Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Nadaruddin Umar mengatakan, Istiqlal merupakan masjid dan rumah kebanggaan umat di Indonesia. Bahkan, menjadi kiblat peradaban dunia Islam masa depan.
"Kita akan tunjukkan masjid sebagai rumah untuk mengangkat martabat kemanusiaan," kata Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istriqlal.
"Jadikanlah Masjid Istiqlal sebagai arena pengabdian. Bukan hanya untuk memberdayakan Masjid Istiqlal itu sendiri, tetapi kita mengobsesikan bagaimana Istiqlal memberdayakan umat. Jadi kita memberdayakan masjid tapi sekaligus juga masjid memberdayakan kita," imbuhnya.
Baca juga: Berkonsep Family Friendly, Musala GI Tetap Buka Saat Pandemi(zul)