Informasi dugaan kebocoran data ini diungkap oleh Dark Tracer melalui akun Twitternya, dengan handle @darktracerint. Dalam cuitannya, Dark Tracer mengklaim kebocoran data ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia menuturkan, omset per bulan mencapai Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan. Hasil pendistribusian tersebut dialokasikan kembali kepada masjid untuk kebutuhan operasional.
Hacker atau peretas bisa dibilang kelompok paling menakutkan. Tanpa diketahui, mereka bisa mengidentifikasi dan mengeksploitasi kerentanan sistem jaringan untuk mendapatkan akses ke sebuah sistem.
Secara gamblang, salah satu anggota Breached Forum ini membocorkan data instansi besar Indonesia, mulai dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), Indihome, informasi registrasi kartu SIM, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
RUU PDP akan memberikan kepastian hukum yang berkekuatan tetap dalam melindungi data pribadi masyarakat di ranah digital. Selain itu, RUU PDP sangat dibutuhkan mengingat serangan siber di Indonesia pun sudah kian marak.
Johnny menuturkan, Kominfo memberikan dukungan sepenuhnya kepada BSSN. Terutama di aspek peningkatan peralatan dan kemampuan teknis, sistem sumber daya manusia.
Hal tersebut dilakukannya untuk memfasilitasi masyarakat yang bingung dengan barang bekas yang dimiliki, sehingga melalui program pemberdayaan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bersedekah dengan cara lain.
Jadi dalam kesimpulannya tadi semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, ucap Semuel.
Menurut Pratama, jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensik untuk memastikan sumber kebocoran data ini. Sangat mustahil jika data yang bocor tidak ada yang memilikinya.
Data tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai identitas penggunanya, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor ponsel terkait.
Aktris yang membintangi Joseon Survival Period dari TV Chosun, Yoo Joo Eun meninggal dunia di usia 27 tahun pada, Senin (29/8/2022). Berdasarkan kabar yang disampaikan kakak laki-lakinya, Joo Eun diduga meninggal karena bunuh diri.
Di tengah pesatnya perkembangan infrastruktur internet di Indonesia, harus diimbangi dengan keamanan siber yang tinggi. Setidaknya ada undang-undang utama yang mengatur ruang siber di Indonesia, yaitu Rancangan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi).
Jika peretas berhasil mendapatkan informasi dari korbannya maka terbukalah akses mereka untuk melakukan kejahatan lainnya. Peretas bisa saja menarik uang tanpa persetujuan korbannya, menjual data pribadi, hingga melakukan penipuan.