Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), Forum Zakat (FOZ) akan menggelar Indonesia Giving Fest Zakat Expo 2022 pada 23-25 Desember 2022 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Kampung zakat yang terletak di di Desa Janji, Kec Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara itu merupakan program sinergi Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara dan Baznas Labuhanbatu.
Forum Zakat (FOZ) menggelar Zakat Award 2022 untuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia. Dewan juri telah menyelesaikan tahap penilaian berkas terhadap 117 portofolio program terbaik dari 55 OPZ peserta Zakat Award 2022.
Direktur Eksekutif Forum Zakat (FOZ), Agus Budiyanto, mengatakan, lembaga amil zakat di Indonesia memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan negara.
Forum Zakat (FoZ) akan menggelar Indonesia Giving Fest yang disebut sebagai festival zakat dan kebaikan terbesar di Indonesia. Agenda tersebut bakal dihelat di Tennis Indoor Senayan pada 23-25 Desember 2022.
Deputi Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra, menerangkan, kehadiran lembaga zakat bukan sekadar mengumpulkan zakat dari umat Islam namun harus memberdayakan umat yang bertujuan mengangkat derajat mustahik menjadi wajib zakat atau muzakki.
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) anggota Forum Zakat (FOZ) menyediakan 31 unit mobil ambulans gratis untuk penanganan korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Cianjur diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,6 pada Senin siang (21/11/2022).
Korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami trauma atau syok setelah diguncang magnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022) siang. Berikut bantuan mendesak yang dibutuhkan pengungsi.
Berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), total potensi zakat di Indonesia sebesar Rp327,6 triliun. Maka itu, zakat sangat berpotensi membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu masyarakat miskin.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mendukung upaya revisi UU No.23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ini karena Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masih memainkan peran ganda yakni sebagai regulator sekaligus operator.
Umat Islam tak perlu khawatir dalam menyalurkan zakatnya kepada amil atau organisasi pengelola zakat (OPZ) sebab mekanisme pengawasan dana zakat serta OPZ sangat ketat dan berlapis.