Kabar terbaru mengenai jadwal sekolah selama Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri, mengalami perubahan. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa libur lebaran Idul Fitri bagi anak sekolah, dimajukan dari jadwal sebelumnya.
Pada peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Direktur Jenderal Paudasmen Gogot Suharwoto menyampaikan secara rinci, mengenai batas usia minimal dan maksimal bagi calon murid di tiap jenjang pendidikan.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengimbau untuk murid yang tidak tertampung di sekolah negeri agar bisa diterima di sekolah swasta, dengan bantuan pemerintah daerah.
Kemendikdasmen secara resmi menerbitkan aturan baru mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026. Meski sistem ini dikatakan bukan hal baru secara substansi dan materi, namun tetap ada beberapa perubahan aturan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membagikan cerita masa remajanya, saat duduk di bangku SMP. Hal-hal yang rutin ia lakukan, salah satunya mendengarkan radio Australia untuk belajar Bahasa Inggris kala menunggu sholat subuh tiba.
Ramadan sudah tinggal itungan hari. Segala persiapan menyambut Bulan Suci telah dilakukan, termasuk mengenai hari libur sekolah bagi siswa dan siswa selama bulan Ramadan. Simak kalender lengkap sekolah selama Ramadan berikut ini.
Usai pendaftaran SNBP 2025 resmi ditutup, pastinya siswa yang mendaftar menunggu kapan hasil seleksi tersebut keluar bukan? Berikut jadwalnya, sekaligus tahapan yang perlu dilakukan selanjutnya.
Pemerintah telah resmi mengganti sistem PPDB dengan SPMB. Beberapa perubahan dan penambahan sistem penilaian terdapat pada sistem yang baru ini, salah satunya mengenai jalur prestasi.
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sekilas terlihat hampir sama namun Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, tetap ada beberapa perbedaan diantara keduanya.
Dalam rangka menghimpun masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025, untuk jenjang SD hingga SMA.