Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), memblokir atau take down konten fenomena viral ngemis online melalui TikTok yang dinilai meresahkan masyarakat
Orangtua harus mewaspadai cyberbullying yang kemungkinan dialami anak-anak. Kondisi ini berbeda dengan perundungan fisik, karena terjadi di media sosial.
Aliran diduga sesat yang mengajarkan 'Bab Kesucian' sempat viral di media sosial. Kementerian Agama pun langsung menyambangi lokasi penyebaran paham tersebut.
Menurut Bagja, sejauh ini banyak ASN, terutama yang berusia muda, belum mengetahui jenis pelangaran di media sosial. Seperti fitur menyukai (like), mengomentari (comment), dan membagikan (share) pada unggahan peserta pemilu.
Ketua Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan, budaya digital tidak boleh menjadi budaya konvensional yang rendah literasi. Itu merupakan salah satu cara menangkal hoaks di media sosial.
Media sosial memudahkan banyak orang dalam menyampaikan informasi. Kondisi ini harus diimbangi dengan konten-konten positif, apalagi terkait dakwah Islam.
Ketua PP Muhammadiyah periode 2015-2022, Dadang Kahmad, mengaku miris dengan banyaknya informasi negatif yang beredar di platform media sosial sekarang ini.