Baru-baru ini publik diramaikan dengan warta selebritas Nathalie Holscher menggugat cerai suaminya, Sutisna (Sule). Dia mendaftarkan gugatan cerai terhadap komedian itu di Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat pada 3 Juli 2022. Lalu, bagaimana Islam memandang istri yang meminta cerai pada suami?.
Dia menerangkan bahwa kendati kecil (faktor pernikahaan dini) akan tetapi pengaruh dari pernikahan dini ini nantinya akan berdampak pada efeknya, sehingga bimbingan pra nikah menjadi hal yang penting.
Sebagian umat memandang ada batasan aurat antara suami dan istri. Penilaian ini mengacu pada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh istri Nabi SAW, Aisyiah.
Pengasuh rubrik Tanya Jawab Fikih, Ustaz Ginanjar Nugraha menjelaskan, salah satu dari tujuan syariat adalah penjagaan terhadap turunan manusia secara individu maupun masyarakat (hifz al-Nasl).
Suami istri yang menjalin hubungan jarak jauh harus kerap memanjatkan doa agar Allah SWT menjaga keduanya dari hal-hal buruk dan memberikan keberkahan.
Dalam UU Perkawinan, putusnya pernikahan dapat terjadi karena talak dari pihak suami (cerai talak) atau gugatan perceraian yang diajukan pihak istri (cerai gugat).
Manusia merupakan makhluk yang tidak sempurna yang penuh dengan kesalahan. Begitu pun dalam hubungan rumah tangga, setiap manusia pasti pernah melakukah salah dan khilaf yang mungkin berubah menjadi perbuatan dosa.
Namun ada aib yang tidak boleh disembunyikan demi kebaikan bersama, karena tidak boleh ada yang kecewa di dalam rumah tangga, baik itu suami maupun istri.