Luka emosional tersebut bukan berarti tidak bisa disembuhkan. Dengan waktu dan dukungan yang tepat, luka tersebut bisa sembuh dan menghadirkan sakinah mawaddah wa rahmah dalam keluarga.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof. Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan nafkah merupakan kewajiban yang Allah bebankan kepada suami untuk istri.
Buya Yahya mengingatkan agar setiap pasangan bisa saling mengingatkan agar mendapatkan keselamatan bersama. Sehingga tidak boleh ada seseorang yang takut dengan pasangannya sendiri.
Psikolog sekaligus penulis buku Membasuh Luka Pengasuhan, Diah Mahmudah, menjelaskan, suami memiliki peran penting dalam menyembuhkan luka pengasuhan yang dialami seorang istri.
Belakangan ini munucul tren nikah di KUA viral di media sosial. Anak-anak muda mulai banyak yang bangga karena memilih menikah di KUA gratis. Bagi mereka, menikah berarti mencapai mimpi bersama pasangan hidup.
Mayoritas ulama menyebut para istri pada hakikatnya tidak punya kewajiban untuk berkhidmat kepada suami. Mereka sepakat tugas seorang istri bukan mengerjakan urusan rumah tangga.
Belakangan marak tren di kalangan generasi milenial istri menolak untuk hamil, melahirkan, dan menyusui karena tidak mau menanggung beban fisik yang berat. Lalu, bagaimana Islam memandangnya? Begini penjelasan Pakar Fikih Kontemporer, Prof. Dr. KH Ahmad Zahro.
Istri yang bekerja di luar rumah untuk membantu perekonomian rumah tangga diperbolehkan dalam Islam. Asalkan hal itu dilakukan karena adanya alasan tertentu.
Seorang suami harus meluruskan niatnya mencari nafkah karena Allah Ta'ala bukan sekadar memenuhi kewajiban semata, sehingga membuahkan pahala dan keberkahan.