LANGIT.ID, Jakarta - Seorang suami harus meluruskan niatnya
mencari nafkah karena Allah Ta'ala bukan sekadar memenuhi kewajiban semata, sehingga membuahkan pahala dan keberkahan.
Bekerja mencari nafkah bernilai pahala karena dianggap bagian dari
ibadah. Allah SWT bahkan menyamakan derajat bekerja mencari nafkah dengan berjihad di medan perang, sehingga wafat ketika bekerja bisa tergolong
mati syahid.
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: "Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi)” (HR Muslim no. 995).
Baca Juga: Bolehkah Istri Ikut Mencari Nafkah? Begini Penjelasan UlamaDalam hadis lainnya upaya mencari nafkah dengan ikhlas dan hanya mengharapkan ridha Allah SWT akan mendapat balasan yang luar biasa. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi SAW bersabda:
"Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari no. 56).
Bila mengacu hadis tersebut, seorang suami harus meluruskan kembali niatnya mencari nafkah, bukan karena sekadar kewajiban kepala keluarga atau rutinitas rumah tangga, karena khawatir belum tentu bernilai ibadah.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti mengatakan, niat bekerja sebagai ibadah merupakan bentuk syukur kepada Allah atas nikmat yang didapat, karena tidak semua orang bisa mendapatkam kesempatan (bekerja) itu.
"Bekerja sebagai ibadah, berangkat dari rumah diniatkan bukan cuma bekerja. Jadi pamit anak dan istri berangkat bekerja sekaligus untuk ibadah," kata Sayuti.
Baca Juga: Ustadzah Erika: Muslimah Tak Berkewajiban Mencari NafkahDosen Universitas Ahmad Dahlan ini menjelaskan, paling tidak jika bekerja diniatkan untuk ibadah, rezeki yang didapatkan untuk menafkahi anak dan istri menjadi jalan kebaikan karena yang diharapkan adalah keridaan Allah SWT.
"Jika bekerja dimaknai juga sebagai ibadah maka seorang pekerja tersebut akan senantiasa memperbaiki pekerjaan atau ibadahnya itu. Motivasi positif dalam bekerja tersebut akan terlihat dengan semakin turunnya prasangka jelek terhadap takdir," katanya.
Penceramah, Ustadz Muhammad Nuzul Dzikiri mengatakan, kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri juga tertuang dalam Al Quran, baik dalam keadaan lapang atau sempit. Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam surat Ath Thalaq ayat 7 yang artinya:
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."
Menurut dia, mengacu pada ayat tersebut, seorang suami dianjurkan untuk bersabar saat sedang diberikan ujian finansial, namun tetap wajib menafkahi keluarga.
"Hadapi dengan sabar, nanti akan ada kemudahan setelah kesulitan," kata dia dalam kajian bertema 'Suami yang Bertakwa Pasti Memberi Nafkah kepada Istri' dikutip Langit7, Jumat (23/12/2022).
Dalam tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, surat Ath Thalaq ayat 7: Allah menentukan nafkah berdasarkan kondisi suami seraya berfirman, "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya."
Maksudnya, orang yang kaya harus memberi nafkah sesuai ukuran kesanggupannya, dan bukan memberi nafkah layaknya orang miskin. "Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya," yakni rizkinya disusahkan.
"Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya." Ini sesuai dengan hikmah dan rahmat illahi, karena menempatkan sesuatu sesuai ukurannya dan memberi keringanan bagi orang yang tidak punya.
Allah tidak membebankan apa pun melainkan sesuai dengan rizki yang diberikan. Allah tidak membebankan kepada jiwa kecuali sebatas kesanggupannya dalam hal nafkah dan lainnya.
“Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang kurang mampu. Allah akan menghilangkan kesukaran dan beban berat mereka, "karena dalam setiap kesusahan itu pasti terdapat kemudahan dan kesulitan itu pasti dibarengi kemudahan." (Al-Insyiroh: 5-6).
(bal)