Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik kehadiran platform digital Rumah Pendidikan yang baru saja resmi diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Keputusan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan telah ditetapkan. Berdasarkan Surat Edaran Bersama disebutkan bahwa sekolah bakal diliburkan pada satu minggu di awal dan satu minggu di akhir Ramadhan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi meluncurkan platform digital Rumah Pendidikan, sebuah portal layanan digital terintegrasi untuk mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan aplikasi Rumah Pendidikan pada 21 Januari, besok. Platform digital ini bakal menghubungkan berbagai pihak untuk mengakses berbagai kebutuhan.
Parenting and Marriage Educator sekaligus Founder Simal Indonesia, dr Zhara Vida, menilai konsep pendidikan Islam dan metode Montessori memiliki banyak kesamaan dalam hal pendekatan pembelajaran dan pengembangan anak.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, menegaskan bahwa pendidikan Indonesia harus memiliki basis nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, menjadikan kasus ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah sebagai intropeksi pendidikan Indonesia. Dia menilai seluruh elemen masyarakat masih gagal dalam mendidik anak.
Menurut Data Scientist asal Gresik yang berdomisili di Singapura, Ainun Najib, menilai sistem pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendukung minat dan bakat siswa. Terutama dalam meningkatkan bakat anak-anak bertalenta.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid, Ph.D, kondisi mutakhir di Indonesia paling tidak memunculkan dua isu besar pendidikan nasional. Pertama, terkait kualitas pendidikan yang buruk. Kedua, kesempatan atau pemerataan akses pendidikan.
Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, mengatakan, RUU Sisdiknas bukan akhir dari perjuangan menentukan pendidikan lebih baik.
Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan layanan pendidikan sebagai pemegang amanat konstitusi agar masyarakat mendapat hak dasar tersebut. Tapi, realitanya pemerintah belum bisa menyediakan layanan pendidikan secara merata.