Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan batas akhir sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) adalah 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mendorong penerapan tertib halal sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban hukum, demi memperkuat ekosistem halal nasional.
BPJPH RI bersama Kementerian Agama memperkuat sinergi nasional melalui Rapat Koordinasi Business Matching Layanan Sertifikasi Halal 2025. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata percepatan sertifikasi halal, pembangunan UPT di 11 provinsi, serta penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kuliner halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tapi simbol budaya dan identitas bangsa. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan pentingnya kuliner halal sebagai kekuatan budaya nasional dalam ajang IN2HCC di ISEF 2025, sekaligus bagian dari percepatan Wajib Halal 2026.
Sertifikasi halal menjadi kunci sukses program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan prinsip halalan thayyiban, dapur MBG wajib menerapkan standar kebersihan, keamanan pangan, dan sistem jaminan halal agar makanan anak bangsa benar-benar halal, aman, dan bergizi.
BPJPH RI dan Nestl Indonesia menandatangani MoU strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Melalui kerja sama ini, Nestl memfasilitasi 5.000 UMK mendapatkan sertifikasi halal sebagai langkah menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) mendorong program Makan Gizi Gratis (MBG) menerapkan sistem jaminan produk halal atau sertifikasi halal.
BPJPH menegaskan sertifikasi halal bukan hanya soal agama, tapi juga kesehatan, kualitas, dan daya saing global. Indonesia bersiap hadapi wajib halal tahap kedua 2026 dengan dukungan penuh Presiden Prabowo, Pemprov Sulsel, dan Bank Indonesia.
BPJPH bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dukung penuh pembentukan UPT sertifikasi halal di Palembang. Layanan halal makin dekat bagi UMKM, target mulai awal 2026.
BPJPH RI menggandeng Pertuni dalam sosialisasi sertifikasi halal untuk pelaku usaha tunanetra. Langkah ini menegaskan komitmen inklusif layanan halal, memperluas perlindungan konsumen, serta mendukung UMKM penyandang disabilitas.
BCA Syariah bersama Istiqlal Halal Center hadirkan pelatihan sertifikasi halal bagi 50 UMKM untuk tingkatkan daya saing, akses pembiayaan, dan dukungan ekosistem halal nasional.
Sertifikasi halal obat dan kosmetik wajib berlaku mulai 2026. Nurul Fajrina dari LPPOM ungkap cara cepat urus sertifikat halal BPJPH agar industri siap bersaing di pasar global.