Menurut Gus Falah, gerakan legalisasi hak LGBT atau pernikahan sejenis merupakan bagian dari propaganda ideologi liberalisme. Di Indonesia, hal itu bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Sedianya AS dapat melanjutkan dialog tentang hak-hak LGBTQI dengan para pemimpin agama, pejabat pemerintah, dan anggota masyarakat. Namun, setelah banyak protes keras yang dilayangkan sejumlah organisasi Islam, AS mengurungkan niatnya.
Jessica Stern dan pemerintah Amerika Serikat (AS) hendaknya menghormati Indonesia. Amerika tak bisa memaksakan nilai-nilai yang bertentangan dengan moral dan kepribadian luhur bangsa Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak kedatangan utusan khusus HAM LGBTQI Amerika Serikat (AS) Jessica Stern, ke Indonesia pada 7-9 Desember 2022 mendatang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menolak rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat (AS) untuk Memajukan HAM LGBTQ, Jessica Stern, ke Indonesia.
Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) menolak kedatangan Jessica Stern utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) kaum LGBTQ. AILA menyebut kunjungan Jessica ke Indonesia bagian dari Gay Diplomacy.
Sementara dari sisi kesehatan, perilaku LGBT memiliki dampak bagi mental maupun fisik. Secara fisik, perilaku LGBT menyebabkan penyakit menular seperti HIV.
Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan masalah kejiwaan yang sejatinya bisa disembuhkan. Meski sama-sama penyakit mental, masalah kejiwaan berbeda dengan gangguan jiwa.
Guru Besar Unpad ini tidak mempermasalahkan jika Amerika memiliki pandangan tersendiri terhadap LGBTQ. Akan tetapi Amerika tidak memiliki hak dalam memaksakan pemahaman LGBTQ, negara lainnya.
Fenomena LGBT sebenarnya sudah ada di masa Nabi Luth AS. Beliau mengemban dakwahnya di tengah situasi yang sangat sulit, yakni kepada suatu kaum yang menyukai sesama jenis. Mereka adalah kaum Sodom.
LGBT lahir dari ideologi feminisme yang berkembang di Barat. Sejarah panjang Barat menempatkan perempuan yang dianggap sebagai warga negara kelas dua memunculkan gerakan feminis untuk menentang heteroseksual (hubungan pria dan wanita) yang dianggap sebagai patriarki.
Mahasiswa Program Doktoral Universitas Darussalam Gontor, Yongki Sutoyo, mengatakan, ada banyak kajian ataupun bukti teoritis dan praktis untuk membantah propaganda LGBT sebab terbukti dapat menghancurkan peradaban manusia.