Bukhori meminta negara lain tidak memaksakan sikap yang bertentangan dengan Pancasila. Ini merupakan kecaman atas tindakan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT.
Berkaca dari sejarah, Kepala Bidang Luar Negeri RI yang kemudian menjadi Menlu RI 1953-1955, Sunario Sastrowardoyo, pernah mengatakan, kebijakan politik luar negeri Indonesia berbeda dengan negara liberal dan komunis.
Pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia dianggap tak menghormati Pancasila. Sebab sila pertama menekankan soal nilai-nilai agama.
Kiai Cholil menilai Kedutaan besar (kedubes) Inggris merupakan tamu di Indonesia. Sudah sepantasnya tamu mengikuti budaya lokal dan nilai-nilai ketimuran di Indonesia.
Propaganda LGBT makin marak terjadi. Terakhir Kedubes Inggris di Jakarta mendukung LGBT dengan mengibarkan bendera pelangi di halamannya. Orang tua wajib waspada melindungi buah hatinya agar tidak terpapar pengaruh negatif.
Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta secara terang-terangan mendukung LGBT. Dalam peringatan Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022, Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di halaman kedutaannya.
Faktor penyebab penyimpangan seksual berikutnya adalah karena hubungan orang tua yang buruk. Pelaku penyimpangan seksual mengalami trauma yang pahit atas retaknya rumah tangga orang tua.
Salah satu pertimbangan terbitnya fatwa haram LGBT saat itu adalah bentuk-bentuk penyimpangan seksual serta pencabulan sudah sedemikian meresahkan masyarakat.
Praktisi Parenting Islami, Ustadz Bendri Jaisyurrahman, menjelaskan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bukan fitrah manusia, tapi merupakan penyakit yang harus diobati.
Kerap orang tua hanya memberikan asupan gizi kepada anak, tapi lupa memberikan asupan iman. Itu yang membuat fondasi anak dalam bergaul bisa rapuh, sehingga tumbuh kembangnya pun ikut rapuh. Hal itu bisa sebabkan anak menjadi gay.
Menurut dia, hal inilah yang menjadi contoh negatif bagi anak-anak dari konten pornografi LGBT maupun yang normal. Untuk itu, kedua konten tersebut harus ditolak dan tidak boleh menyebar.
Kurniasih mengatakan, tindakan LGBT tidak diterima oleh masyarakat Indonesia tercermin dari massifnya protes publik terhadap salah satu konten kreator yang mengangkat perbincangan oleh pelaku LGBT yang hidup di luar negeri.