Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Anggota DPR: Kasus HIV Akibat Penyimpangan Seksual Terus Meningkat

redaksi Ahad, 15 Mei 2022 - 07:05 WIB
Anggota DPR: Kasus HIV Akibat Penyimpangan Seksual Terus Meningkat
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Data Penyumbang Kasus HIV dari kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) dan transgender terus meningkat. Menurut data UNAIDS pada 2019, populasi penderita HIV baru dari kalangan LSL dan transgender mencapai 18 persen.

Sementara peningkatan risiko tertular HIV terbesar adalah kelompok LSL (22 kali) sementara kelompok transgender memiliki potensi risiko tertular 12 kali.

Sementara jumlah kasus HIV di Indonesia menurut faktor risiko menunjukkan bahwa LSL menyumbang sebanyak 506 kasus pada tahun 2010 dan 555 kasus pada tahun 2011, terjadi peningkatan sebanyak 49
kasus (Kemenkes RI, 2011).

Baca Juga: Ustadz Ebit Lew Rangkul Transgender di Surabaya, Ngobrol Perkara Iman dan Shalat

Berdasarkan pemodelan matematik epidemi HIV di Indonesia 2010-2025 dengan menggunakan data demografi, perilaku dan epidemiologi pada populasi utama oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, diproyeksikan akan terjadi peningkatan kasus HIV yang signifikan pada seluruh kelompok LSL.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Kurniasih Mufidayati menyebut berbagai data peningkatan faktor risiko penularan HIV/AIDS dari kelompok LSL yang masuk dalam kelompok LGBT harus diwaspadai keluarga Indonesia.

Kewaspadaan ini dalam rangka menekan salah satu penyakit menular yang menjadi concern bukan hanya Indonesia tapi juga dunia.

"Kewaspadaan keluarga Indonesia terhadap perilaku LGBT karena memiliki faktor risiko penularan yang tinggi dalam penyebaran HIV/AIDS. Lindungi anak-anak kita agar jauh dari tindakan penyimpanan seksual yang berpotensi memiliki faktor risiko tinggi penularan HIV," kata Kurniasih dalam keterangan yang diterima redaksi, Ahad (15/5/2022).

Kewaspadaan ini, ungkap Kurniasih, termasuk dengan melindungi dari konten-konten yang mempromosikan tindakan LGBT secara terbuka lewat media termasuk media sosial.

Baca Juga: Tadabur Al-Quran: Kerasnya Hukuman bagi Pelaku dan Pendukung LGBT

"Adanya konten-konten yang secara terbuka mempromosikan tindakan LGBT bagi masyarakat Indonesia adalah konten yang harus diwaspadai. Selain meminimalkan faktor risiko penularan HIV AIDS juga karena tindakan LGBT tidak sesuai dengan norma kebudayaan masyarakat di Indonesia," ujar Kurniasih.

Fraksi PKS, ujar Kurniasih, sebelumnya juga meminta agar ada peraturan komprehensif yang mengatur bukan hanya kekerasan seksual tapi juga tindakan penyimpanan seksual.

"Kami konsisten menyuarakan peraturan yang komprehensif agar keluarga Indonesia terlindungi dari perilaku kekerasan sekaligus penyimpanan seksual seperti yang kami suarakan sebelum pengesahan RUU Tindak Kekerasan Seksual," ujar Kurniasih.

"Kita mendorong agar Revisi UU KUHP bisa segera disahkan sehingga keluarga Indonesia terlindungi dari berbagai faktor risiko kerusakan akibat tindakan penyimpangan seksual," sambungnya.

Kurniasih mengatakan, tindakan LGBT tidak diterima oleh masyarakat Indonesia tercermin dari massifnya protes publik terhadap salah satu konten kreator yang mengangkat perbincangan oleh pelaku LGBT yang hidup di luar negeri.

"Publik yang merespons negatif hingga yang bersangkutan menurunkan videonya adalah sikap publik yang tidak menerima perilaku LGBT di tengah-tengah masyarakat Indonesia," tutur Kurniasih.

Baca Juga: Asal Usul Kaum Sodom, LGBT Pertama di Dunia

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)