Hukum yang tertuang dalan Al-Qur'an memiliki fungsi sebagai membatasi kaum mukmin dari sifat merugi yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Hukum juga disebut sebagai syariat karena guna menuntun ke jalan hidup yang lurus.
Allah SWT memberi petunjuk bagi seluruh makhluk hidup ciptaan-Nya. Dan Allah mengatur segala urusan yang Dia ciptakan. Hal tersebut tertuang dalam penggalan surat An-Nur ayat 35:
Cara mereka mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala itu dengan perantara menyembah berhala untuk kemudian dianggap sebagai Tuhan. Hal tersebut juga seperti yang diterangkan dalam surat Az-zumar.
KH Zae Nandang menuturkan, Allah akan memberi taubat kepada setiap mukmin yang kerap berbuat salah karena Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Kemudian Allah mensucikan kembali mereka.
Pada dasarnya Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi manusia untuk keselamatan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, sebaliknya, manusia harus berbangga dengan adanya Al-Qur'an sebagai petunjuk.
Berdasarkan tafsir Ibnu Katsir, Sekretaris Dewan Hisbah Persatuan Islam, KH Zae Nandang menjelaskan, janganlah bersumpah tidak akan menyambungkan kekerabatan.
Menurut Ibnu Katsir, ini adalah nikmat Allah yang terbesar untuk umat ini, yaitu dengan menyempurnakan agama mereka, maka tidaklah mereka memerlukan agama selain agama Allah, dan tidak kepada Nabi selain Nabi mereka.
Orang yang dinilai berhasil dalam kehidupan di bumi, yaitu orang yang menjalankan sifat berlaku adil, amanah, dan taat. Tiga perkara itu berkaitan dengan sesama makhluk dan kepada Allah SWT.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan 'fi qulubihim maradun' artinya penyakit dalam masalah agama, bukan penyakit pada tubuh. Mereka yang mempunyai penyakit ini adalah orang-orang munafik.
Siapapun yang bergantung selain kepada Allah, tambah dia, maka orang tersebut tidak akan bahagia. Karena orang yang menggantungkan hal apapun kepada selain Allah hanya akan mendapat kerugian.
Kiai Zae Nandang menambahkan, pada ayat tersebut dituliskan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Oleh sebab itu, perkara apapun yang tidak kita ketahui dan tengah menghadapi masalah yang sulit, maka serahkan kepada Allah yang Maha Mengetahui.
Penghasilan yang kita dapatkan sebagian ada hak bagi orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, bagi yang memiliki penghasilan tetap harus menyisihkan hartanya untuk bersedekah.