LANGIT7.ID, Jakarta - Penghasilan yang kita dapatkan sebagian ada hak bagi orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, bagi yang memiliki penghasilan tetap harus menyisihkan hartanya untuk bersedekah.
Terkait bersedekah, Allah berfirman dalam surat Ali-Imran ayat 134 yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Artinya: (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Berikut tafsir mengenai penggalan ayat di atas yakni 134.
Baca Juga: Tafsir Al Baqarah Ayat 215: Pos Infak Utama kepada Orang Tuaالَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى السَّرَّآءِ :
Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, "(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit."
Yakni dalam keadaan susah dan dalam keadaan makmur, dalam keadaan suka dan dalam keadaan duka, dalam keadaan sehat dan juga dalam keadaan sakit. Dengan kata lain, mereka rajin berinfak dalam semua keadaan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang lain, yaitu Al-Baqarah ayat 274 yang artinya: "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara sembunyi dan terang-terangan."
Makna yang dimaksud adalah bahwa mereka tidak kendur dan lupa oleh suatu urusan pun dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT. Mereka membelanjakan harta untuk keridaan-Nya serta berbuat baik kepada sesamanya dari kalangan kaum kerabatnya dan orang-orang lain dengan berbagai macam kebijakan.
Baca Juga: Penyelenggaraan Haji 2023 Harus Responsif terhadap Visi SaudiSementara, Syekh Dr Muhammad Sulaiman Al Asyqar melalui karyanya dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir mengatakan makna, "(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit,"
Ini menjelaskan bahwa Allah memerintahkan bersedekah dalam keadaan apapun, yakni saat keadaan lapang dan makmur dan dalam keadaan susah dan miskin.
(zhd)