Shalawat Badar ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh pemerintah. Shalawat Badar dikarang oleh KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi, Jawa Timur.
Maulid Ad Dhiyaul Lami' bisa dibilang merupakan kitab maulid kontemporer sebab ditulis di era modern. Syair maulid ini digubah oleh Habib Umar bin Hafidz yang ahli dalam bidang bahasa dan sastra menulis maulid ini pada 1994 di Hadramaut, Yaman.
Tak banyak yang tahu bahwa maulid atau bacaan shalawat yang dibaca setiap Maulid Nabi di Nusantara ini, dikarang oleh seorang ulama dengan etnis kurdi, bukan etnis dari bangsa Arab terlebih Yaman.
Siapa sangka, shalawat yang populer dilantunkan di banyak negara ini digubah oleh seorang ulama dari Indonesia. Ia digubah oleh KH Ali Mansur dari Banyuwangi dan dipopulerkan Habib Ali Kwitang untuk melawan PKI.
Shalawat Mansub ini merupakan karomah Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid yang lahir di Hadramaut, Yaman pada 1895 M. Ia melakukan perjalanan ke Indonesia pada 1921 M dan menetap di Jember, Jawa Timur.
Pengasuh LPD Al-Bahjah Cianjur, Ustadz Muhammad Nur, menguraikan penjelasan para ulama terkait mengapa hanya Nabi Ibrahim saja yang disebut dalam shalawat saat shalat.
Guru Besar bidang Ilmu Fiqih di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, mengungkapkan bahwa shalawat asyghil berasal dari Jafar ash-Shadiq (wafat 138 H) yang hidup di masa penuh intrik politik hingga keturunan Nabi terdzalimi.
Pengarang Burdah, Al-Busyiri diberi gelar Sayyidul Maddah (pemimpin para pemuji Rasulullah), karena shalawat burdah dianggap sebagai puncak karya sastra dalam memuji Rasulullah SAW.