Bila merujuk teks-teks keislaman, segala bentuk ibadah atau syiar Islam yang dapat mengganggu dan tidak tepat waktu itu dilarang dalam Islam. Misalnya, di tengah malam masjid atau mushala menyalakan pengeras suara luar.
Dirjen mengatakan, melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.
Menurut Thobib, dari data awal yang diterima, ada sejumlah masjid dan musala yang terdampak gempa, antara lain: Masjid Raya Kajai, Masjid As-Salam, Masjid Syuhada, Masjid Taqwa, dan Masjid Istiqomah.
Fuad menggaris-bawahi pesan Mohammad Natsir pada 1969 dalam suatu acara di Kementerian Agama, Menurut dia, pesan ini penting dan relevan dengan cara umat Islam menghadapi tantangan dakwah dewasa ini.
Pendiri dan pembangun Dewan Dakwah terdiri dari ulama pejuang, negarawan dan tokoh masyarakat muslim yang matang dalam perjuangan dan berpandangan jauh ke depan dengan komitmen keislaman dan keindonesiaan.
Kementerian Agama merilis klarifikasi atas pernyataan Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut dirasa tidak tepat.
Pemerintah, lanjut Adib, sama sekali tidak ada niatan dalam menyempitkan amplifikasi dakwah masjid. Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla dimaksudkan menjaga kemaslahatan umum.
Sebagai informasi, pernyataan Menag Yaqut soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing dilontarkannya saat melakukan wawancara media di Pekanbaru, mengenai penerbitan surat edaran penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.