Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan teken MoU dengan Komite Pedagang Pasar untuk perluas sertifikasi halal UMK. Simak upaya penguatan ekosistem halal di pasar rakyat.
Menko Airlangga Hartarto dan Kepala BPJPH serahkan sertifikat halal bagi UMK binaan Keuskupan Agung Jakarta. Simak komitmen pemerintah dukung kemajuan ekonomi inklusif.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan kebijakan Wajib Halal 2026 tetap berlaku tanpa penundaan. Simak hasil koordinasi BPJPH, BPOM, dan Kemenkes selengkapnya.
BPJPH dan Kemenperin matangkan persiapan Wajib Halal Oktober 2026 demi kepastian hukum. Simak strategi pemerintah dalam melindungi konsumen lewat sertifikasi di sini.
BPJPH mengawali tahun 2026 dengan menandatangani 7 kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini bertujuan menjadikan sertifikasi halal sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Simak detail kolaborasi strategis lintas sektor dan penguatan infrastruktur halal di sini.
BPJPH memperkuat layanan jaminan produk halal melalui aktivasi UPT di berbagai daerah seperti Jateng, Jabar, dan Sumbar. Fokus utama meliputi akselerasi program SEHATI 2026 dengan kuota 1,35 juta sertifikat gratis serta dukungan sertifikasi halal untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat.
BPJPH bersinergi dengan Pemprov Lampung untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Fokus utama mencakup pembangunan kantor UPT melalui hibah lahan dan pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) guna mengoptimalkan potensi komoditas pangan serta pertumbuhan ekonomi daerah Lampung.
BPJPH kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 dengan kuota 1,35 juta bagi pelaku UMK. Simak cara daftar skema self declare tanpa biaya melalui SIHALAL demi tingkatkan daya saing produk dan omzet usaha.
BPJPH tegaskan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 adalah instrumen strategis untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan memperkuat ekonomi nasional. Simak penjelasan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengenai kaitan jaminan produk halal dengan ketahanan sumber daya manusia dan kualitas konsumsi masyarakat.
BPJPH menegaskan Wajib Halal 2026 sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Kebijakan ini memperkuat ekonomi nasional, perlindungan konsumen, dan daya saing produk Indonesia.
BPJPH mengumumkan pemberian 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK pada 2026 sebagai dukungan pemerintah menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.
BPJPH menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM di lingkungan DPR RI sebagai wujud komitmen negara menjamin produk halalan thayyiban serta memperkuat ekonomi halal nasional.
BPJPH RI mendorong penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berdaya saing global melalui sinergi keuangan syariah, dengan menegaskan halal sebagai standar universal berbasis kualitas, keberlanjutan, dan kepercayaan.