Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 16 Maret 2026
home wirausaha syariah detail berita

Gandeng 4 Mitra Baru, BPJPH Percepat Penguatan Ekosistem Halal Indonesia

tim langit 7 Senin, 02 Maret 2026 - 07:05 WIB
Gandeng 4 Mitra Baru, BPJPH Percepat Penguatan Ekosistem Halal Indonesia
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani empat kerja sama strategis Jaminan Produk Halal (JPH) dengan empat mitra strategis. Penandatanganan ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional sekaligus perluasan pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem halal nasional.

“Tahun 2026 menjadi momentum akselerasi industri halal nasional. Kontribusi rantai nilai halal terhadap PDB Indonesia telah mencapai sekitar 27 persen atau setara kurang lebih Rp4.832 triliun pada 2025. Ini menunjukkan bahwa halal bukan sektor pinggiran, melainkan arus utama ekonomi nasional,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, usai penandatanganan kerja sama, di Gedung BPJPH Jakarta, dikutip Senin (2/3/2026).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Noor Achmad, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH. Ia menilai bahwa penguatan sistem Jaminan Produk Halal tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM binaan.

Menurutnya, sinergi antara penguatan industri halal dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Keempat kerja sama domestik JPH tersebut antara lain:

(1) Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.

(2) Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.

(3) Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang Pengumpulan ZIS-DSKL Pegawai di Lingkungan BPJPH.

(4) Nota Kesepahaman dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan EA Chuzaemi Abidin, Para Direktur,Tenaga Ahli, serta jajaran pimpinan BPJPH dan lembaga mitra terkait.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 16 Maret 2026
Imsak
04:33
Shubuh
04:43
Dhuhur
12:05
Ashar
15:12
Maghrib
18:09
Isya
19:17
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)