Sejak kasus pertama ditemukan pada 23 Desember 2021, diberlakukan karantina yang ketat hingga 23 Januari 2022. Alhasil, pemerintah dapat menekan angka kasus yang cukup signifikan.
Ada juga ciri-ciri lain seperti sakit kepala yang berlangsung selama lebih dari tiga hari. Bila hal tersebut dialami, waspadailah kemungkinan besar itu gejala Omicron.
WHO tidak menyerukan negara mana pun untuk melakukan lockdown. Namun, WHO mendesak semua negara untuk menawarkan perlindungan menggunakan setiap alat dan bukan sekedar vaksin saja.
Positivity rate harian melalui tes antigen dan PCR mencapai 6 persen atau berada di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebelumnya, Indonesia konsisten berada di angka 0-2 persen.
Safrizal menjelaskan terkait perkembangan Penanganan pandemi covid 19, tujuan dan arah kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini tetap dilakukan secara konsisten.
Angka positive rate saat ini masih di bawah standar badan kesehatan dunia (WHO). Meski demikian, peningkatan dari 0,05 menjadi 1 persen menjadi perhatian bersama.
Tidak semua kasus Covid-19 varian Omicron membutuhkan layanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan. Namun, yang paling penting ialah meminimalkan kontak untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
Kementerian Kesehatan RI menyediakan layanan telemedisin bagi pasien Omicron yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Melalui layanan kesehatan digital ini pasien mendapat telekonsultasi dan paket obat gratis.
Vaksinasi masih terbukti efektif memberikan perlindungan dari berbagai penyakit keras dan juga kematian. Pemerintah harus mempercepat penyelesaian vaksinasi primer dan menggenjot booster.