Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Koleksi Tas Mewah Melebihi Nisab, Wajib Keluarkan Zakat

Fifiyanti Abdurahman Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:30 WIB
Koleksi Tas Mewah Melebihi Nisab, Wajib Keluarkan Zakat
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Bagi seorang wanita, tas ibarat pendamping hidup yang menemani di segala aktivitas. Selain berfungsi sebagai tempat menyimpan segala hal, tas juga dianggap dapat menunjukkan kelas sosial seseorang.

Sejumlah selebritas Tanah Air bahkan disebut-sebut mengoleksi tas branded dengan harga yang sangat mahal.

Menurut Pendiri Rumah Tahfidz Tunarungu Darul A'shom di Condong Cantur, Depok Sleman, Yogyakarta Ustadz Abdul Khafi mengoleksi tas mahal boleh saja, asal dibayarkan zakat.

Baca juga: Beli Barang Mewah Boleh-Boleh Saja, Asal Tidak Mubazir

Ustadz Abdul Khafi beralasan aktivitas mengoleksi tas, seperti yang dilakukan sejumlah selebritas, merupakan harta yang ditimbun dan harus dikenai zakat jika melebihi nisab yakni 85 gram emas.

"Itu harta tidak dipakai dan harus dizakatin. Kalau mobil operasional tidak terkena zakat, tetapi kalau melewati nisabnya maka terkena zakat," ujar Ustadz Abdul Khafi kepada Langit7.

Dengan membayar zakat tas-tas mahal tadi sama saja dengan membersihkan harta agar tidak kotor.

"Jadi kalau harta dikoleksi, tas itu juga dihitung zakat yang setiap tahun harus dikeluarkan zakatnya. Insya Allah harta tidak kotor," ucapnya.

Selain berzakat, ia juga mengingatkan untuk siapapun yang memiliki harga berupa uang maka hendaknya bersedekah.

Baca juga: Jenis Supercar dan Moge yang Kena Pajak Barang Mewah 95 Persen

"InsyaAllah benda tidak bergerak itu harus dibayar zakatnya. Uang juga demikian kalau misalnya sudah banyak maka harus diberikan zakatnya. Tidak apa-apa mengeluarkannya untuk zakat karena kaya itu dari Allah, sering-sering sedekah," pungkasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)