LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Dadang Kahmad, mengutarakan,
Al Qur’an melaknat orang-orang kaya yang suka
flexing atau pamer harta kekayaan di depan publik.
Dia menyampaikan pesan tersebut terkait fenomena orang kaya dan pejabat yang gemar pamer harta. Hal tersebut bukan kepatutan, apalagi jika dikaitkan dengan konteks Indonesia yang didominasi masyarakat miskin dan pekerja informal yang terperangkap dalam kemiskinan struktural.
Ancaman Islam untuk tidak pamer kekayaan disampaikan dalam Surah Al Humazah. Selain itu, Surah Al Munafiqun ayat 10 juga menyiratkan pesan untuk membelanjakan harta di jalan yang benar.
Baca Juga: Ciri Orang Sombong, Bukan Cuma Mereka yang Bergelimang Harta“Jadi ini perintah Allah untuk menggunakan sebaik-baiknya harta dan rezeki yang diberikan Allah kepada kita dengan cara membelanjakannya ke arah yang lebih baik, amal jariyah. Tolonglah saudara kita yang kekuarangan agar mereka merasakan nikmat, sehingga mereka ikut bersyukur dan tetap dalam iman,” ujar Dadang dalam Catatan Akhir Pekan
TvMU, dikutip Rabu (15/3/2023).
Dadang menilai tidak pantas dan tidak wajar jika ada aparat sipil negara yang pamer harta kekayaan. Menurutnya, negara perlu bergerak cepat mengusut fenomena tersebut secara jernih dan transparan.
“Biasanya pejabat gajinya terbatas. Seorang pejabat negara tidak mungkin hartanya miliaran hingga triliunan. Maka ketika dia mempunya kekayaan yang nilainya sangat luar bisa, Rp100 M, Rp 200 M, perlu dipertanyakan dari mana dapat uang itu. kalau hibah, warisan, bisnis, maka itu hibah, warisan, dan bisnis apa? Harus jelas,” kata Dadang.
Baca Juga: 5 Alasan Allah Melarang Pamer Kemewahan dan Berlaku SombongDadang menekankan pentingnya audit dari otoritas berwenang sekaligus melaporkan hasil audit tersebut kepada masyarakat. Asas curiga, kata dia, diperlukan dalam hal ini. Apalagi, gaji dan tunjangan pejabat di Indonesia tidak besar.
“Oleh karena itu, ketika pejabat punya harta tinggi dan dipamerkan, itu kan jadi pertanyaan uangnya dari mana?” ujar Dadang.
Dadang meminta pemerintah tertib dalam mengelola amanah. Terlebih, dalam dunia digital seperti saat ini, tidak ada satu hal pun yang bisa disembunyikan dari publik. Oleh karena itu negara bisa menggunakan kekuasaan untuk mengontrol.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Cara Cegah Sifat Sombong“Jangan sampai korupsi merajalela, dibiarkan dan kita menjadi negara terkorup di dunia. Apalagi seorang pejabat, maka menjaga amanah itu harus diperhatikan. Hifzul amanah, tetapi, sekarang (menjaga amanah) tidak lagi menjadi kehidupan mereka. Mereka terbawa gelombang arus kemewahan, konsumerisme, dan tantangan dunia,” ujar Dadang.
(jqf)