LANGIT7.ID-, Jakarta - - Berdasarkan hasil temuan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejumlah produk pangan olahan yang sudah berlabel
halal ternyata mengandung unsur babi. Menjawab isu ini, pihak produsen menyampaikan klarifikasi.
Berdasarkan hasil pengawasan BPJPH dan BPOM pada 21 April lalu, ditemukan 11 batch produk dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).
Temuan itu didapatkan dari pengujian laboratorium dengan paramater uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari 9 temuan didapatkan 7 produk telah mendapatkan
sertifikat halal dan 2 produk tidak bersertifikat halal.
Salah satu yang masuk dalam list tersebut yaitu ChompChomp Marshmallow. Pihaknya segera melakukan klarifikasi, usai melakukan uji laboratorium secara mandiri.
Baca juga: Respons Pendiri Halal Corner, Hingga Ungkap Prosedur Sertifikasi Halal yang Memungkinkan DimanipulasiMelalui pernyataan resmi di media sosial
@chompchompmarshmallow, disebutkan bahwa hasil uji laboratorium yang dilakukan mandiri adalah negatif mengandung unsur babi.
"Kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan uji laboratorium BUMN Sucofindo dengan hasil uji sebagai berikut:
![Produsen Marshmallow Beri Klarifikasi & Bukti Uji Lab Negatif, Usai Disebut Produknya Tercemar Babi]()
Meski telah memberi klarifikasi disertai lampiran bukti hasil uji laboratorium, namun produsen ChompChomp tetap menarik produk dengan batch dari ketiga produk tersebut dari pasaran dan memusnahkannya. Adapun ketiga produk terdiri dari ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil), ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga), dan ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow). Saat ini semua dalam proses pelaporan final kepada BPJPH.
![Produsen Marshmallow Beri Klarifikasi & Bukti Uji Lab Negatif, Usai Disebut Produknya Tercemar Babi]()
Tindakan penarikan dan pemusnahan produk dilakukan, dengan alasan agar tidak menjadi polemik dan keresahan masyarakat.
Sebelumnya, BPJPH dan BPOM menyebut sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.
"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Sembilan produk yang mengandung babi hasil temuan BPJPH-BPOM yaitu:1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta
7. Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Kemudian, terdapat dua produk lainnya yang belum tersertifikasi halal, yakni China, AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi; serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.
(lsi)