LANGIT7.ID-Di tengah kegemerlapan ibadah formal umat, Imam al-Ghazali justru melontarkan kritik keras. Ulama abad ke-11 itu menilai, banyak orang Muslim terjebak dalam kesalehan semu. Mereka rajin beribadah, tetapi lalai menunaikan kewajiban sosial yang lebih utama.
Kritik itu terekam dalam karya monumentalnya,
Ihya’ ‘Ulum al-Din, juga dalam
al-Arba’in dan
Dzamm al-Ghurur—bagian dari
al-Muhlikat. Di sana, al-Ghazali mengurai satu demi satu kelompok manusia yang, menurutnya, hidup dalam ilusi keberagamaan: para ulama, ahli ibadah, sufi, orang kaya, hingga orang awam. Semua bisa tertipu, sebab nafsu dan godaan setan kerap menyamarkan keburukan menjadi kebaikan.
Salah satu contoh yang digarisbawahi al-Ghazali adalah orang kaya yang enggan berbagi harta. Mereka sibuk dengan ibadah fisik—puasa, shalat malam, khatam Al-Qur’an—namun pelit dalam menginfakkan kekayaan. Bagi al-Ghazali, perilaku itu tak ubahnya orang yang tubuhnya sudah dimasuki racun ular, tetapi masih sibuk menyiapkan jamu untuk penyakit ringan.
Pernah ada seseorang memuji seorang kaya yang rajin berpuasa dan shalat. Sahabat sufi, Bisyr al-Hafi, langsung menanggapi: “Kasihan. Lebih baik ia memberi makan orang lapar dan menafkahkan hartanya untuk kaum miskin, ketimbang menyiksa diri dengan lapar.”
Fiqh PrioritasApa yang ingin ditegakkan al-Ghazali? Ia menyebutnya sebagai fiqh prioritas: seni menempatkan amalan pada hierarki yang tepat. Ibadah ritual memang penting, tetapi tidak boleh menutupi kewajiban sosial yang lebih mendesak. Dalam pandangan al-Ghazali, orang kaya yang menahan harta sama saja menutup jalan menuju derajat lebih tinggi di sisi Allah.
Kritik ini terasa relevan hingga kini. Di tengah maraknya praktik keberagamaan yang menonjolkan simbol lahiriah, pesan al-Ghazali kembali mengingatkan: agama bukan hanya soal ritual pribadi, melainkan juga keadilan sosial.
Seperti ditulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam
Fiqh Prioritas: Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Robbani Press, 1996), pandangan al-Ghazali adalah upaya menata ulang skala nilai umat agar tidak tersesat oleh kesalehan yang semu.
(mif)