LANGIT7.ID-Pada paruh pertama abad ke-19, Jawa adalah laboratorium sosial bagi kolonialisme. Belanda bukan hanya mengatur tanah dan pajak, tapi juga mencoba memahami agama penduduknya: Islam. Dalam upaya itu, muncul satu nama yang menandai arah baru kolonialisme berbasis pengetahuan yakni Wolter Robert van Hoëvell.
Van Hoëvell bukan sekadar pendeta, tapi juga ilmuwan, politikus, dan penyunting
Tijdschrift voor Nederlandsch Indië, jurnal penting yang menjadi wadah bagi kolonial untuk menulis tentang “masyarakat Timur”. Di tangannya, Islam Jawa tampil bukan sebagai ancaman, melainkan agama yang bisa dikelola—aman bagi pemerintahan dan produktif bagi masyarakat.
Michael Laffan, dalam
Sejarah Islam di Nusantara (Freedom Institute, 2015), menulis bagaimana Van Hoëvell berusaha membedakan antara Islam “rasional” dan Islam “fanatik”. Pandangan ini lahir dari trauma panjang Eropa terhadap perlawanan bersenjata yang dipimpin ulama, dari Aceh hingga Minangkabau. Di Jawa, terutama pasca-Perang Diponegoro, Belanda ingin memastikan bahwa Islam tidak lagi menjadi bahan bakar pemberontakan.
Van Hoëvell menemukan jawabannya di pesantren dan keraton. Di sana, ia melihat Islam yang santun, sinkretik, dan berbaur dengan tradisi lokal. Bagi dia, ini adalah bentuk Islam yang “ramah terhadap tata tertib kolonial”. Ia menyebut Islam Jawa sebagai agama moral, bukan politik. Sebuah Islam yang menjaga keteraturan sosial—bukan menantangnya.
Baca juga: Islam Nusantara: Kampus Pengetahuan dan Kolonialisme dari Surakarta ke Leiden Namun di balik pujian itu tersembunyi strategi kuasa. Seperti dicatat Laffan, penggambaran Islam yang “aman” adalah cara kolonial menetralkan potensi perlawanan spiritual. Dengan memisahkan “Islam kultural” dari “Islam politik”, Belanda membangun dikotomi palsu yang bertahan hingga lama setelah mereka pergi. “Islam yang aman” menjadi label yang menenangkan administrasi kolonial, sekaligus membatasi ruang ekspresi umat.
Van Hoëvell memang sempat mengkritik ketimpangan dan korupsi dalam pemerintahan kolonial. Tapi kritik itu tak menggugat pondasi utama: bahwa Eropa punya hak untuk menata Timur. Ia percaya bahwa pendidikan Barat bisa “mencerahkan” masyarakat pribumi—tentu tanpa mengganggu kekuasaan kolonial.
Di sinilah paradoks Van Hoëvell: ia menulis tentang kemanusiaan, tapi dalam kerangka penjajahan. Ia membela kaum pribumi, tapi tetap memetakan mereka dalam kategori moral Eropa. Islam yang dipujinya bukan Islam yang hidup di jalanan atau pesantren, melainkan Islam yang sudah disaring agar sesuai dengan tata kolonial.
Baca juga: Islam Nusantara: Ketika Pengetahuan Dijarah atas Nama Peradaban Laffan menegaskan, warisan Van Hoëvell membentuk cara pandang kolonial terhadap Islam di Jawa selama dekade-dekade berikutnya. Para orientalis dan pejabat Belanda meniru kerangka pikirnya: membedakan antara Islam “moderat” dan Islam “keras”, antara Islam “Jawa” dan Islam “Arab”. Pola itu terus hidup dalam politik pengetahuan kolonial yang memengaruhi cara negara memandang Islam hingga kini.
Dari meja Van Hoëvell di Batavia, kolonialisme belajar satu hal penting: menaklukkan bisa dilakukan lewat tafsir, bukan sekadar senjata.
(mif)